Pusat keramian akan berpindah di pintu selatan yang lebih luas, dan tidak mengakibatkan kemacetan. Selain itu, perusahaan tersebut juga harus menyediakan pos bea cukai saat barang keluar di pintu pabrik.
Jika jalan masuk sempit, maka akan membuat kendaraan antre. Pastinya, kendaraan akan menutupi jalan raya.
“Kami berharap kepada Pj bupati Tegal untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang belum ada Andalalin,” tandasnya.