
2. Cari Tahu Surat Kuasa Penagihan Jika Ada Penyitaan Barang
Surat kuasa adalah bukti barang sitaan imbas penunggakan bayar utang dapat diambil. Ini wajib diterbitkan oleh penyedia pinjol tempat pinjaman diajukan.
3. Tanyakan Identitas
Saat debt collector datang, sambutlah dengan sopan dan tanyakan identitas mereka. Ketahui juga soal identitas debt collector, mulai dari siapa yang memberi perintah penagihan dan kontak pemberi tanggung jawab.
4. Jelaskan Alasan Keterlambatan dengan Baik
Nasabah harus menjelaskan secara baik alasan terlambat atau menunggak membayar utang. Kalian juga perlu menambahkan akan menghubungi pihak pemberi pinjaman soal utang tersebut.
BACA JUGA:Berapa Lama DC Pinjol Meneror Kontak Nasabah? Simak Penjelasannya
Ingat juga jangan menjanjikan apapun pada debt collector untuk memperpanjang masa penagihan pinjaman. Ini bisa membuat proses penagihan menjadi semakin rumit.
5. Penyitaan Disertai Sertifikat Jaminan Fidusia
Lihat juga adanya sertifikat jaminan fidusia. Bentuknya adalah dokumen asli atau penyitaan barang. Jika debt collector tidak dapat menunjukkan sertifikat tersebut, tolak aktivitas penyitaan.
6. Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi
Perlu diingat, setiap debt collector yang menagih pinjaman dari pinjol wajib memiliki setifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk melakukan aktivitas profesinya.
7. Harus Ada Sertifikat Jaminan Fidusia
Tips ini merupakan tips terakhir untuk menghadapi debt collector. Sertifikat Jaminan Fidusia bisa berupa yang asli maupun salinan. Peminjam memiliki hak untuk menolak penarikan atau penyitaan barang jika debt collector tidak membawa sertifikat jaminan fidusia.
Itulah beberapa tips cerdas dalam menghadapi debt collector yang dapat kalian pelajari dan terapkan. Pastikan selalu jeli dalam memilih pinjaman online yang aman dan legal. Semoga bermanfaat. (*)