3 Cara Jualan di Akulaku Bagi Pemula, Mudah dan Tanpa Proses yang Ribet

Selasa 02-01-2024,21:45 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Meiffio Hasanain Mayzaldin

1. Calon penjual merupakan Warna Negara Indonesia.

2. Calon penjual memiliki NIK atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Calon penjual memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

4. Calon penjual harus memiliki nomor rekening bank.

5. Memiliki alamat email dan nomor HP yang aktif.

6. Menyediakan foto KTP untuk keperluan verifikasi.

7. Menyiapkan nama toko sebagai identitas merchant.

BACA JUGA:Cara Mudah Hapus Akun Akulaku Permanen, Lepas dari Jeratan Pinjol Data Dijamin Aman!

BACA JUGA:3 Cara Kredit HP di Akulaku Mudah Anti Ribet, Tanpa DP dan Kartu Kredit!

3. Cara jualan di Akulaku

Apabila kamu sudah melengkapi syarat di atas, berikut cara menjual produk jualan di Akulaku dengan mudah:

1. Buka browser dan masuk ke laman Seller Center Akulaku.

2. Klik “Daftar Sekarang” untuk mendaftar sebagai merchant dan berjualan online di Akulaku.

3. Pilih negara asal, yakni Indonesia dan klik “Konfirmasi”.

4. Lalu pilih jenis toko sesuai bidang usaha yang kamu jalankan. Setelah itu, kamu akan diberikan tiga pilihan yakni Merchant Perusahaan Lokal, Merchant Perorangan Lokal, dan Merchant Antar Negara.

5. Masukkan informasi pendaftaran yang diminta, mulai dari nama lengkap, nomor HP, kode verifikasi, email, dan kata sandi.

Kategori :