DISWAY JATENG - Pinjol ilegal telah menjadi masalah yang merugikan banyak individu dan masyarakat.
Dalam era digital ini, banyak platform pinjaman online (pinjol) yang menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah, namun tidak diatur oleh hukum atau otoritas yang berwenang.
Pinjol ilegal sering kali menarik konsumen dengan janji pinjaman tanpa jaminan dan suku bunga yang rendah, namun pada kenyataannya, mereka terjebak dalam praktik penagihan yang tidak adil, suku bunga yang sangat tinggi, dan ketidaktransparanan.
pinjol ilegal juga sering kali tidak melindungi data pribadi konsumen dengan baik, meningkatkan risiko penipuan dan pelanggaran privasi.
Penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dan memastikan bahwa mereka hanya mengambil pinjaman dari lembaga keuangan yang sah dan terdaftar agar terhindar dari risiko dan konsekuensi yang merugikan. Karena banyak faktor merugikan dari pinjol ilegal, banyak debitur yang akhirnya melakukan galbay (gagal bayar).
BACA JUGA: 5 Pinjol yang Ada DC Lapangan Legal Resmi Terdaftar OJK Terbaru 2023, Jangan Sampai galbay!
Mengingat pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan berpotensi menyebarkan data kreditur dengan bebas. Lalu, bagaimana galbay yang aman agar penagih utang tidak datang ke rumah?
Berikut Cara Aman Galbay Pinjol Ilegal yang Tidak Berpotensi Masalah :
Penggantian nomor ponsel tidak diizinkan karena nantinya tidak bisa dihubungi oleh debt collector. Jika demikian, maka pihak pinjol akan menghubungi daftar kontak di ponsel, alhasil, orang terdekat akan mulai meneror orang terdekat kalian juga.
Berikut Beberapa Tips Agar Data Kalian Tidak Disebar oleh Pihak Pinjol :
- Ajukan pinjaman hanya pihak resmi yang diawasi oleh OJK.
- Tepati pembayaran pinjaman sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
- Pahami syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman.
- Jika pinjaman online melakukan pengancaman, maka segera laporkan polisi. Kalian juga bisa mengadukan pinjol kepada OJK dengan email humas@ojk.co.id atau Whatsapp di 081-157-157-157.
- Pastikan kalian menambah literasi keuangan.
Terjebak hutang pinjaman online (pinjol) pastinya membuat hidup jadi tidak tenang. Apalagi jika terjerat hutang dari pinjol ilegal yang bunga pinjamannya sangat mencekik.
Tidak hanya itu, pinjol ilegal juga kerap menebar teror kepada para nasabahnya yang galbay (gagal bayar.) Mulai dari sebar data, perkataan kasar serta berbagai ancaman lain yang kadang dilakukan oleh debt collector pinjol ilegal tersebut.
BACA JUGA: Inilah Penjelasan Mengenai Gagal Bayar Pinjol, Simak Solusi Mengatasi Galbay Pinjol!
Lantas adakah cara yang dapat dilakukan nasabah yang berencana galbay pinjol ilegal namun aman dari teror debt collector?
- Hapus semua kontak yang tersimpan dalam handphone dan usahakan jangan ada lagi nomor yang disimpan.
- Pastikan hapus semua cache dan data serta matikan semua izin aplikasi pada settingan HP kemudian jangan lupa uninstall aplikasinya.
- Ubah semua data digital mulai dari nama media sosial hingga nama email (jangan pakai nama asli).
- Hapus atau sembunyikan juga nomor HP yang ada di media sosial agar tidak mudah dicari oleh pihak pinjol.
- Jangan menerima pertemanan di media sosial selama sedang galbay serta pastikan menghapus atau melepas tanda siapa saja saudara atau teman kalian di media sosial.
- Matikan visible yang terdapat di get contact agar nomor kalian tidak terlacak.
- Untuk caranya bisa buka dari web get contact-nya, scroll ke bawah cari Kelola privacy-log in- scroll ke bawah pilih visibilitas lalu matikan.
- Jika sudah mengatur settingan tadi, pastikan kalian tidak pernah lagi membuka get contact karena kebanyakan debt collector mencari nomor kita dari get contact.
- Lakukan pengaturan di menu panggilan telepon, atur menjadi auto tolak panggilan masuk.
- Ubah settingan aplikasi WA agar tidak sembarang orang bisa memasukkan nomor kalian ke dalam grup.
- Jangan pernah merespons chat, sms maupun panggilan dari debt chollector, nantinya mereka akan capek sendiri dan berhenti.
Demikian beberapa tips yang dapat kalian lakukan jika galbay pinjol ilegal agar aman dari teror debt collector. Semoga bermanfaat. (*)