Pinjaman Tanpa Agunan dari Bank Mega
Bank Mega sebagai salah satu Bank Swasta Nasional di Indonesia yang juga memberikan pinjaman kepada perorangan maupun badan usaha. Salah satunya, adalah dalam bentuk Mega Cash Line (MCL).
Mega Cash Line diberikan dalam bentuk kartu yang dapat dicairkan kapan saja dan dimana saja, tanpa menggunakan jaminan, dalam bentuk stand by loan yang diberikan kepada Nasabah, dengan sistem pembayaran secara revolving maupun installment. Namun demikian, kartu ini tidak bisa digunakan untuk transaksi ritel di merchant.
Plafon pinjaman online pasti cair MCL diberikan bisa lebih dari Rp.50 juta, dengan tenor pinjaman yang cukup panjang, antara 12 bulan hingga 36 bulan. Sementara bunga cicilan tetap, dikenakan berkisar 1,68% – 2,99% flat per bulan.
Persyaratan untuk mengajukan MCL (Mega Cash Line) adalah :
Pinjaman Kredit dengan Agunan
BACA JUGA:9 Cara Rahasia untuk Mengajukan Pinjaman Uang di Bank Agar Cepat Disetujui
Selain memberikan pinjaman tanpa agunan, Bank Mega juga memberikan kredit dengan agunan, yang terdiri dari:
Indirect Channel : Fasilitas Kredit yang disalurkan Bank melalui kerjasama dengan lembaga pembiayaan yang disebut mitra (seperti Multifinance, BPD dan lembaga keuangan lainnya) untuk membiayai kebutuhan kredit konsumtif/produktif debitur (end user) perorangan atau badan usaha.
Supplier Financing : Fasilitas pembiayaan jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Pemasok khususnya untuk membiayai piutang usaha dengan kemudahan syarat transaksi.
Kredit Modal Kerja : Fasilitas Kredit Jangka Pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja usaha atau Proyek.
Kredit Investasi : Fasilitas Kredit Jangka Menengah atau Panjang untuk pembelian barang modal dan jasa untuk rehabilitasi, modernisasi, ekspansi, relokasi proyek, pembangunan proyek baru/tempat usaha.
Demikian beberapa ulasan mengenai pinjaman Bank Mega dengan agunan maupun tanpa agunan dengan tata cara, syarat dan keunggulannya yang perlu kalian ketahui. Semoga bermanfaat. (*)