SLAWI , DISWAY JATENG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tegal menggelontorkan modal usaha untuk wali murid, guru wiyata, dan pedagang di sekitar satuan pendidin di Unit Pelayanan Zakat ( UPZ) SMPN , MT s , dan MA.
Ketua BAZNAS Kabupaten Tegal KH Ahmad Rofiki melalui bidang pendistribusian dan pemberdayagunaan Fazar Abdul Naser menyatakan untuk penyaluran di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di satuan pendidikan SMPN, MTS, dan MA masing-masing paket sebesar Rp 1 juta. "Penerima modal usaha UPZ SMP, MTS dan MA sebanyak 442 penerima dengan total Rp 442.000.000. Sementara bea siswa masing - maisng anak Rp 250.000 yang kami serahkan ke KWK Dikbud di 18 Kecamatan dengan jumlah penerima sebanyak 2.543 siswa total sebesar Rp 635.750.000. Jadi nominal total yang kami serahkan ke Dinas Dikbud sebesar Rp 1.007.750.000," ujarnya Selasa 28 Movember 2023. Ditegaskan bahwa sesuai dengan regulasi 70 persen untuk pengelolaan zakat kembali kepada yang berzakat dalam hal ini Dinas Dikbud. Terpisah kepala Dinas Dikbud Fakihhurochim SSos MM menyatakan pihaknya sudah berpesan kepada setiap satuan kerja di Dinas Dikbud untuk meningkatkan pengumpulan zakat, infak, sedekah dilingkungan masing - masing ke BAZNAS Kabupaten Tegal. "Hal ini dikarenakan BAZNAS Kabupaten Tegal amanah, kredibel, dan aman regulasi serta penyalurannya bermanfaat," cetusnya. Baznas menurutnya merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola zakat serta berwenang terkait penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada semua pihak yang membutuhkan. Dia menambahkan, Baznas juga memiliki tugas bersama-sama lembaga pemerintah untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ( * )BAZNAS Distribusikan Modal Usaha Berikut Bea Siswa
Selasa 28-11-2023,14:08 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-02-2026,08:30 WIB
Nelayan Tegal Bangkit! KNTI Gaungkan Lawan 'Ocean Grabbing'
Jumat 20-02-2026,15:15 WIB
900 Bangunan Rusak, Polres Tegal Terus Monitoring Penanganan Situasi Bencana Padasari
Jumat 20-02-2026,12:11 WIB
Pemkab Tegal Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari
Jumat 20-02-2026,11:22 WIB
Ringankan Beban Warga Terdampak, Polres Tegal Salurkan Bantuan Korban Bencana Tanah Bergerak Desa Kajen
Jumat 20-02-2026,10:00 WIB
Sekolah Ambruk Diterjang Tanah Bergerak, 222 Siswa SDN Padasari 01 Belajar di Pengungsian
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,23:00 WIB
Ngopi Kamtibmas Petakan Kerawanan Wilayah Kudus saat Ramadan dan Idul Fitri
Sabtu 21-02-2026,07:30 WIB
Harga Cabai Rawit di Semarang Tembus Rp95 Ribu per Kg, Cuaca Ekstrem dan Awal Ramadan Jadi Pemicu
Jumat 20-02-2026,21:00 WIB
100 Tahun Bubur India Masjid Pekojan Semarang: Tungku Tembaga dan Tradisi Ramadan yang Tak Pernah Punah
Sabtu 21-02-2026,06:29 WIB
Komisi D DPRD Jateng Kaji Standarisasi Jalan Provinsi di Cirebon, Dorong Regulasi Tepat Sasaran
Jumat 20-02-2026,19:50 WIB
Identitas Mayat di Batang Terungkap, Ternyata Nenek Patanah yang Hilang 13 Hari Lalu
Terkini
Sabtu 21-02-2026,18:00 WIB
Uang Damai Ditolak Keluarga Santriwati, Pengasuh Pesantren di Jepara Dilaporkan Dugaan Pencabulan ke Polisi
Sabtu 21-02-2026,17:27 WIB
Pajak Jual Beli Tanah di Pekalongan Dipelajari Mahasiswa Doktoral Asing Unissula, Ada Apa?
Sabtu 21-02-2026,16:00 WIB
Kasus BPR Salatiga, Kuasa Hukum Tersangka Nilai Unsur Tipikor Belum Terpenuhi
Sabtu 21-02-2026,15:45 WIB
Rentetan Ledakan Petasan di Jateng, Tiga Rumah Hancur dalam Sepekan, Polisi Ancam 15 Tahun Penjara
Sabtu 21-02-2026,15:30 WIB