SLAWI , DISWAY JATENG - Bertempat di aula kantor Dinas Perintransnaker, bidang latihan dan penempatan tenaga kerja menggelar perumusan pembentukan forum komunikasi Bursa Kerja Khsusus (BKK).
Kepala Dinas Perintransnaker Riesky Trisbiantoro menyatakan , bahawa sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 39/ tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja, mengatur bahwa semua Satuan Pendidikan SMK diwajibkan memiliki BKK. "Hingga saat ini di Kabupaten Tergal baru ada sekitar 27 BKK yang sudah berijin dari 48 BKK yang ada," ujarnya Selasa 14 November 2023. BACA JUGA:Disperintransnaker Sosialisasikan Pengukuran Produktifitas Tingkat Daerah Menurutnya, Bursa Kerja Khusus (BKK) merupakan unit yang ada di satuan pendidikan menengah, pendidikan tinggi, dan lembaga pelatihan kerja untuk memberikan layanan penempatan kerja kepada alumninya. "Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja pasal 31 menyebutkan bahwa selain penempatan kerja yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga swasta yang berbadan hukum, pelayanan penempatan tenaga kerja dapat dilakukan oleh Bursa Kerja Khusus (BKK)," cetusnya. BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Kirim Tiga Duta Olimpiade Pengupahan Forum ini merupakan bagian dari pertemuan rutin peserta program “Penguatan SMK dalam Mencegah Perekrutan yang Eksploitatif ” di Kabupaten Tegal. BACA JUGA:Disperintransnaker Dongkrak Layanan Laboratorium Perindustrian Pihaknya menyatakan , bahwa BKK mempunyai peran dan fungsi pelayanan dalam menyediakan informasi lowongan kerja, penyaluran dan penempatan tenaga kerja bagi lulusannya. Selain itu, BKK juga menjalin kerjasama antara sekolah dengan dunia usaha dan industri (DU/DI). “Bagi sekolah, BKK mempererat hubungan antara dunia pendidikan dengan dunia usaha serta keterserapan lulusan ke pasar kerja. Bagi lulusannya, BKK memberikan layanan dan akses ke dunia kerja tanpa berorientasi laba sebagai bagian dari dharma pendidikan,” ungkapnya. BACA JUGA:Mantap! Disperintransnaker Kabupaten Tegal Bina Pelaku Usaha Olahan Kopi Menurutnya, dalam aspek legalitas pendirian, BKK dibentuk dan ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan kemudian didaftarkan kepada Dinas Kabupaten/Kota setempat. Setelah itu, kepala dinas akan mencatat dan menerbitkan tanda daftar. Tanda daftar ini berlaku selama BKK aktif menyelenggarakan penempatan tenaga kerja sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. (ADV)Disperintransnaker Rumuskan Pembentukan Forum Komunikasi BKK
Selasa 14-11-2023,12:58 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Kamis 11-06-2026,08:47 WIB
Update Tanah Bergerak di Kajen Tegal: Rp315 Juta Digelontorkan untuk Korban
Kamis 11-06-2026,06:30 WIB
Warga Syukuran Proyek Jembatan Kali Erang Balapulang Tegal Rampung, Gelar Wayang Semalam Suntuk
Kamis 11-06-2026,05:30 WIB
Pembayaran Parkir Digital di Kabupaten Tegal Mulai Diujicobakan
Rabu 10-06-2026,09:34 WIB
Rumah Dibakar Usai Cekcok Suami-Istri, Tiga KK di Balamoa Tegal Kehilangan Tempat Tinggal
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:00 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Batang 7,79 Persen, Bupati Tantang Ekonomi Kreatif dan UMKM Berkontribusi Lebih
Kamis 11-06-2026,08:08 WIB
Sidang TPPU Gus Yazid Memanas, Nama Ketua DPRD Cilacap hingga Pangdam Muncul dalam Catatan Aliran Dana
Kamis 11-06-2026,09:18 WIB
25 Tahun Mengabdi, SMK Negeri 3 Tegal Terus Berkembang dan Berikan Kontribusi Nyata
Kamis 11-06-2026,10:30 WIB
Harga Aspal Melesat, Pemkab Jamin Kondisi Jalan di Kudus Tetap Terawat
Kamis 11-06-2026,05:00 WIB
Hadapi Perubahan Iklim, DLH dan Asobsi Kota Tegal Ajak Masyarakat Beraksi
Terkini
Kamis 11-06-2026,23:00 WIB
BOP RT Rp25 Juta di Semarang Mulai Bisa Diajukan, Cair Minggu Akhir Juni 2026
Kamis 11-06-2026,22:00 WIB
Sejumlah SD Negeri di Semarang Terancam Kekurangan Siswa, Pendaftar di Beberapa Sekolah Belum Penuhi Kuota
Kamis 11-06-2026,21:34 WIB
Produksi Sampah di Jepara 479 Ton Sehari, TPA Bandengan Alami Overload
Kamis 11-06-2026,21:33 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif di Top Regional Leader 2026
Kamis 11-06-2026,21:31 WIB