SLAWI , DISWAY JATENG - Bertempat di aula kantor Dinas Perintransnaker, bidang latihan dan penempatan tenaga kerja menggelar perumusan pembentukan forum komunikasi Bursa Kerja Khsusus (BKK).
Kepala Dinas Perintransnaker Riesky Trisbiantoro menyatakan , bahawa sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 39/ tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja, mengatur bahwa semua Satuan Pendidikan SMK diwajibkan memiliki BKK. "Hingga saat ini di Kabupaten Tergal baru ada sekitar 27 BKK yang sudah berijin dari 48 BKK yang ada," ujarnya Selasa 14 November 2023. BACA JUGA:Disperintransnaker Sosialisasikan Pengukuran Produktifitas Tingkat Daerah Menurutnya, Bursa Kerja Khusus (BKK) merupakan unit yang ada di satuan pendidikan menengah, pendidikan tinggi, dan lembaga pelatihan kerja untuk memberikan layanan penempatan kerja kepada alumninya. "Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja pasal 31 menyebutkan bahwa selain penempatan kerja yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga swasta yang berbadan hukum, pelayanan penempatan tenaga kerja dapat dilakukan oleh Bursa Kerja Khusus (BKK)," cetusnya. BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Kirim Tiga Duta Olimpiade Pengupahan Forum ini merupakan bagian dari pertemuan rutin peserta program “Penguatan SMK dalam Mencegah Perekrutan yang Eksploitatif ” di Kabupaten Tegal. BACA JUGA:Disperintransnaker Dongkrak Layanan Laboratorium Perindustrian Pihaknya menyatakan , bahwa BKK mempunyai peran dan fungsi pelayanan dalam menyediakan informasi lowongan kerja, penyaluran dan penempatan tenaga kerja bagi lulusannya. Selain itu, BKK juga menjalin kerjasama antara sekolah dengan dunia usaha dan industri (DU/DI). “Bagi sekolah, BKK mempererat hubungan antara dunia pendidikan dengan dunia usaha serta keterserapan lulusan ke pasar kerja. Bagi lulusannya, BKK memberikan layanan dan akses ke dunia kerja tanpa berorientasi laba sebagai bagian dari dharma pendidikan,” ungkapnya. BACA JUGA:Mantap! Disperintransnaker Kabupaten Tegal Bina Pelaku Usaha Olahan Kopi Menurutnya, dalam aspek legalitas pendirian, BKK dibentuk dan ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan kemudian didaftarkan kepada Dinas Kabupaten/Kota setempat. Setelah itu, kepala dinas akan mencatat dan menerbitkan tanda daftar. Tanda daftar ini berlaku selama BKK aktif menyelenggarakan penempatan tenaga kerja sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. (ADV)Disperintransnaker Rumuskan Pembentukan Forum Komunikasi BKK
Selasa 14-11-2023,12:58 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,08:10 WIB
Dua Nyawa Melayang di Jalan Lebakgowah Tegal, Warga Patungan Bayar Relawan Lalu Lintas
Selasa 13-01-2026,07:21 WIB
Jalan Pagerbarang–Balapulang Tegal Rusak, Lubang Besar dan Bergelombang Rawan Kecelakaan
Minggu 11-01-2026,14:54 WIB
Permudah Wisatawan Gunakan Dompet Digital, Disporapar Tegal Siapkan Dua Opsi
Minggu 11-01-2026,13:00 WIB
Wujudkan Kampus Siaga dan Tanggap Bencana, BPBD Gembleng Mahasiswa Bhamada
Minggu 11-01-2026,10:27 WIB
Gelar Peringatan Isra Miraj, Media Perkuat Iman Warga SMKN 1 Adiwerna
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,08:10 WIB
Dua Nyawa Melayang di Jalan Lebakgowah Tegal, Warga Patungan Bayar Relawan Lalu Lintas
Selasa 13-01-2026,18:45 WIB
Buntut Insentif Guru Dihapus, Bung Teddy Beri Sindiran Menohok
Selasa 13-01-2026,09:00 WIB
Pencurian Motor Penjaga Sekolah di Kudus Terungkap di Facebook, Pelaku Ditangkap Polisi di Malang
Selasa 13-01-2026,11:24 WIB
Tawuran Antar Geng Pecah di Tengah Bencana, Jagoan Kampung Diringkus Polsek Sukolilo Pati
Selasa 13-01-2026,09:27 WIB
Jalur Pantura Kudus Pati Macet 4 Kilometer Akibat Genangan Banjir Setengah Meter
Terkini
Rabu 14-01-2026,08:00 WIB
Denyut Terakhir Lapak Buku Stadion Diponegoro: Ketika Pasar Ilmu Tinggal Kenangan
Rabu 14-01-2026,07:21 WIB
Korban Koperasi BLN Pertimbangkan Mempraperadilkan Polda Jateng
Rabu 14-01-2026,06:45 WIB
Betonisasi Jalan Majapahit Bikin Tiga Halte Trans Semarang Tak Sejajar Bus, Ini Solusi BLU
Rabu 14-01-2026,05:56 WIB
Banjir Terjang Muria Raya, BMKG: Curah Hujan Tinggi Dipicu Faktor Topografi dan Dinamika Atmosfer
Selasa 13-01-2026,23:00 WIB