SLAWI , DISWAY JATENG - Bertempat di aula kantor Dinas Perintransnaker, bidang latihan dan penempatan tenaga kerja menggelar perumusan pembentukan forum komunikasi Bursa Kerja Khsusus (BKK).
Kepala Dinas Perintransnaker Riesky Trisbiantoro menyatakan , bahawa sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 39/ tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja, mengatur bahwa semua Satuan Pendidikan SMK diwajibkan memiliki BKK. "Hingga saat ini di Kabupaten Tergal baru ada sekitar 27 BKK yang sudah berijin dari 48 BKK yang ada," ujarnya Selasa 14 November 2023. BACA JUGA:Disperintransnaker Sosialisasikan Pengukuran Produktifitas Tingkat Daerah Menurutnya, Bursa Kerja Khusus (BKK) merupakan unit yang ada di satuan pendidikan menengah, pendidikan tinggi, dan lembaga pelatihan kerja untuk memberikan layanan penempatan kerja kepada alumninya. "Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja pasal 31 menyebutkan bahwa selain penempatan kerja yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga swasta yang berbadan hukum, pelayanan penempatan tenaga kerja dapat dilakukan oleh Bursa Kerja Khusus (BKK)," cetusnya. BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Kirim Tiga Duta Olimpiade Pengupahan Forum ini merupakan bagian dari pertemuan rutin peserta program “Penguatan SMK dalam Mencegah Perekrutan yang Eksploitatif ” di Kabupaten Tegal. BACA JUGA:Disperintransnaker Dongkrak Layanan Laboratorium Perindustrian Pihaknya menyatakan , bahwa BKK mempunyai peran dan fungsi pelayanan dalam menyediakan informasi lowongan kerja, penyaluran dan penempatan tenaga kerja bagi lulusannya. Selain itu, BKK juga menjalin kerjasama antara sekolah dengan dunia usaha dan industri (DU/DI). “Bagi sekolah, BKK mempererat hubungan antara dunia pendidikan dengan dunia usaha serta keterserapan lulusan ke pasar kerja. Bagi lulusannya, BKK memberikan layanan dan akses ke dunia kerja tanpa berorientasi laba sebagai bagian dari dharma pendidikan,” ungkapnya. BACA JUGA:Mantap! Disperintransnaker Kabupaten Tegal Bina Pelaku Usaha Olahan Kopi Menurutnya, dalam aspek legalitas pendirian, BKK dibentuk dan ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan kemudian didaftarkan kepada Dinas Kabupaten/Kota setempat. Setelah itu, kepala dinas akan mencatat dan menerbitkan tanda daftar. Tanda daftar ini berlaku selama BKK aktif menyelenggarakan penempatan tenaga kerja sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. (ADV)Disperintransnaker Rumuskan Pembentukan Forum Komunikasi BKK
Selasa 14-11-2023,12:58 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Sabtu 05-09-2026,20:38 WIB
Sumur dan Sungai Kering, Ratusan Warga Suradadi Tegal Berebut Air Bersih
Jumat 04-09-2026,09:23 WIB
Sehari Empat Kali Kebakaran di Kabupaten Tegal, Ini Penyebabnya
Jumat 04-09-2026,08:45 WIB
Akibat Bonggol Jagung Dibakar, Penggilingan Kelapa di Tarub Ludes Dilalap Api
Jumat 04-09-2026,07:49 WIB
Tekan Angka Laka Lantas, Polda Jateng dan Polres Tegal Turun Gunung Evaluasi Titik Rawan Adiwerna
Jumat 04-09-2026,06:05 WIB
Marwan Purna Tugas, MKKS Komwil IV NARILANG Ganti Nahkoda
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,12:11 WIB
Pendaki Asal Rembang Meninggal Dunia di Puncak 29 Muria
Selasa 08-09-2026,15:51 WIB
Lagi! 26 Siswa MAN 2 Rembang Dilarikan ke Puskesmas Diduga Keracunan MBG, Ratusan Anak Didik Lainnya Terdampak
Selasa 08-09-2026,19:54 WIB
Kasus Keracunan MBG di Rembang Meledak, Keberadaan Ketua Satgas Dipertanyakan
Selasa 08-09-2026,08:05 WIB
UIBN Tegal Dipercaya Kemendikdasmen, Jadi Kawah Candradimuka Guru Profesional
Selasa 08-09-2026,15:04 WIB
TBC di Batang Diburu Lewat Rontgen Portabel, 59 Kasus Ditemukan dari 25 Titik
Terkini
Rabu 09-09-2026,05:37 WIB
Tanah Bergerak Terjang Purworejo Pati, Tujuh Ruko Rusak Berat
Selasa 08-09-2026,22:00 WIB
Dua Perempuan Asal Jawa Tengah Dilaporkan Hilang, Ditemukan Polda Jateng di Bandung dalam Kondisi Sehat
Selasa 08-09-2026,21:33 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan di Tol Banyumanik, Rokok Ilegal Senilai Rp2,36 Miliar Dalam Truk Tangki Air
Selasa 08-09-2026,20:48 WIB
Dua WNA Tiongkok Terindikasi Langgar Keimigrasian di Kendal, Imigrasi Semarang Periksa 505 Orang
Selasa 08-09-2026,19:54 WIB