“Ada tarif khusus untuk pemilik mobil listrik yang akan menaikan daya,” ujar Aditya.
Dia menegaskan, penggunaan mobil listrik sangat menghemat biaya. Jika mobil listrik dengan kapasitas baterai 45 KWH dengan harga per KWH Rp1.600, maka biaya yang dikeluarkan hanya Rp75 ribu.
Sedangkan, mobil pengguna BBM dengan isi tangki 45 liter dengan harga BBM Rp10 ribu, maka biaya yang dikeluarkan Rp450 ribu. Belum lagi, mobil listrik tidak harus mengganti oli dan servis berkala.