Dalam buku Islamic States in Java 1500-1700, terungkap kondisi yang dialami oleh tawanan Belanda
saat Amangkurat I bertahta sejak 1646 sebagai berikut,
sejumlah tawanan (orang Belanda anggota VOC) yang dipenjara di Mataram selama bertahun-tahun telah masuk Islam,
disunat dan menikahi wanita Jawa.
Laporan Rijcklof van Goens menyebutkan hal ini sebagai informasi yang menarik dan terjadi di ibu kota Jawa waktu itu pada tahun 1646-1651.
(Pigeaud dan de Graaf, Islamic States in Java 1500-1700, Chapter The Reign of Sunan Mangku Rat I,
Seda-ing-Tegal Wangi, King of Mataram 1646-1677, Brill collaborating with JSTOR)
BACA JUGA: Wisata Gunung Slamet 3 Jalur Pendakian yang Menyenangkan dan Bikin Jantung Deg degan
Strategi Dakwah Sunan tegalwangi
Pada kurun waktu tersebut, Amangkurat I menjadi Raja Mataram dan mendakwahkan Islam kepada tawanan
yang merupakan anggota VOC dengan strategi yang humanis.
Tawanan tersebut tentunya memiliki hak-hak personal yang dihormati.
Bentuk penghormatan atas hak-hak kemanusiaan tersebut diarahkan dengan tawaran masuk Islam
dan dinikahkan dengan wanita-wanita Jawa.
Hal ini merupakan salah satu bentuk dakwah tauhid yang dilestarikan oleh Amangkurat I.
Benda unik yang menjadi peninggalan islami Amangkurat I adalah alat musik perkusi rebana/terbang.