DISWAYJATENG, PEMALANG - Setelah melewati pembahasan panjang di Rapat Badan Anggaran, akhirnya DPRD Kabupaten Pemalang menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024. Persetujuan DRPD terhadap KUA-PPAS dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (31/7).
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam agenda Persetujuan dan Penandatanganan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2024 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Khodori yang didampingi Ajeng Triyani yang juga Wakil Ketua DPRD. Hadir Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat beserta jajarannya.
Sebelum pimpinan sidang memutuskan kata persetujuan, oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Sholihin untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Kemudian oleh pimpinan sidang menawarkan kepada semua anggota DPRD yang hadir untuk mendapatkan kata persetujuan.
Setelah semua anggota menyatakan setuju, KUA-PPAS akhirnya ditandatangani bersama - sama. Baik oleh pimpinan DPRD maupun oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat. Kemudian Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat untuk menyampaikan sambutannya terkait KUA-PPAS tersebut.
Dalam sambutannya Mansur atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan beserta anggota DPRD, terutama kepada Badan Anggaran DPRD, atas kerjasama dan dukungannya dalam pembahasan KUA-PPAS.
Sehingga pada hari ini dapat dilakukan penyepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Pemalang tahun Alanggaran 2024 yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan.
"Semoga KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024 yang telah disetujui ini akan menjadi
pedoman bagi kita dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,"tandasnya