BREBES, DISWAYJATENG - Lima tahun berturut-turut, Kabupaten Brebes berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya 2023.
BACA JUGA:Di Depan Wapres Maruf Amin, Ganjar Pastikan Anak-anak di Jateng Terlibat Perencanaan Pembangunan
Capaian tersebut, menjadi wujud komitmen kota bawang mengoptimalkan pemenuhan hak dasar anak. Sekaligus, penghargaan bagi pemerintah daerah yang peduli hak dasar anak tersebut menjadi kado terindah Hari Anak Nasional (HAN). Sebab, penyerahan penghargaan KLA 2023 diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Dermawati.
Penghargaan Kabupaten Layak Anak, diberikan kepada seluruh kabupaten/ kota di 37 provinsi. Bertempat di Padma Hotel Semarang, malam penganugerahan tersebut dihadiri langsung Penjabat Bupati Brebes Urip Sihabudin, Sabtu (22/7) malam.
Turut mendampingi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Akhmad Ma'mun. Tampak hadir, Sekretaris DP3KB Rini Pujiastuti, Kabid PPA Fatkhiyaturrokhmah beserta jajarannya.
BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional, RS Bhakti Asih Brebes Buka Skrining Gratis Tumbuh Kembang Anak
Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin mengungkapkan, pihaknya merasa bersyukur Kabupaten Brebes berhasil mempertahankan penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya selama lima tahun berturut-turut. Sebab, penganugerahan tersebut menjadi bukti hasil kerja keras pemerintah daerah. Khususnya, memenuhi kebutuhan hak dasar anak sebagai upaya dalam membangun Indeks Prestasi Manusia.
"Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya yang diraih Brebes, menjadi wujud komitmen pemda dalam mengawal hak anak. Termasuk, integrasi kebijakan daerah yang mengakomodir hak anak," terangnya.
BACA JUGA:Ganjar Bawa Jateng Hattrick Penghargaan Provinsi Layak Anak
Sementara itu, Kepala DP3KB Brebes Akhmad Ma'mun didampingi Kabid PPA Fatkhiyaturrokhmah menambahkan, capaian KLA kategori Nindya yang diraih Brebes merupakan hasil evaluasi 6 indikator kelembagaan.
Kemudian, 25 indikator substansi yang dikelompokkan dalam 5 Cluster hak anak. Yakni, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.
"Dari lima kategori Kabupaten/ kota Layak Anak, meliputi Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. Alhamdulilah, Kabupaten Brebes berhasil mempertahankan kategori Nindya 5 tahun terakhir," ujarnya.
Fatkhiyaturrokhmah menuturkan, seperti diketahui Kabupaten Brebes telah melakukan evaluasi pelaksanaan Kabupaten layak anak sejak tahun 2010 hingga sekarang.
Hasilnya, Tahun 2011 Kabupaten Brebes mendapat penghargaan KLA Kategori Pratama, 2012 mendapat penghargaan Kategori Madya, 2013 penghargaan Kategori Pratama. Kemudian, 2015 kembali meraih KLA Kategori Madya, 2017 Madya 2018 Madya. Sedangkan, sejak Tahun 2019, 2020, 2021, 2022 hingga 2023 berhasil mempertahankan Kategori Nindya.