Bupati Tegal Umi Azizah Sidak TPAS Penujah, Paska Kebakaan

Senin 26-06-2023,15:29 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun

 

"Beliau tadi juga menyarankan agar segera dibuat sumur di lokasi TPAS Penujah untuk ketersediaan sumber air bila suatu saat dibutuhkan bisa langsung digunakan. Termasuh upaya pemeriksaan kesehatan bagi warga yang tempat tinggalnya berdekatan dengan lokasi secara rutin," ungkapnya.

 

Bupati Tegal juga meminta DLH untuk melakukan uji lingkungan, terutama dampak dari asap terbakarnya tumpukan sampah tersebut. TPAS Penujah merupaka satu – satunya tempat pemrosesan akhir sampah di Kabupaten Tegal yang berlokasi di Desa Penujah Kecamatan Kedungbanteng. TPAS Penujah ini berdiri sejak tahun 1997 dengan luas 41.691 m3.

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Sosialisasikan Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup, Apa Isinya?

Metode pemrosesan akhir sampah di TPAS Penujah adalah controlled landfill, sehingga harus melakukan pengurugan sampah dengan tanah urug paling lama setiap 7 (tujuh) hari sekali. serta melakukan pengendalian air lindi dan perangkap gas methan. (*)

Kategori :