3 Makanan Khas Kabupaten Tegal Ternyata sudah Bersertifikat KIK!!!

Jumat 23-06-2023,11:58 WIB
Reporter : Mega Mutiara Sani
Editor : Mega Mutiara Sani

DISWAYJATENG.ID – 3 Makanan Khas Kabupaten Tegal Ternyata sudah Bersertifikat KIK!!! Makanan tradisional ini apakah sering kalian temui??

 

BACA JUGA:Eau de Toilette, Eau de Parfum & Body Mist berikut Perbedaannya

Ada tiga jenis makanan tradisional yang berasal dari Kabupaten Tegal yang ternyata sudah bersertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Makanan ini yaitu Glothak, Tahu Aci dan Kupat Bongkok, pastinya kalian sering mendengar atau bahkan pernah mencobanya kan?.

 

Oleh ibu Umi Azizah Bupati Tegal pun membenarkan jika tiga makanan tersebut memang sudah bersertifikat. Menurut Ibu Umi Azizah, sertifikat KIK sudah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah serahkan kepada Pemerintahan Kab. TEGAL, Belum lama ini.

 

Menurut Bupati Tegal, dengan terbitnya sertifikat KIK ini, maka sudah tidak ada satupun daerah atau bahkan negara lain yang dapat mengklaim. Bahwasannya produk atau karya intelektual tersebut adalah milik mereka, karena sudah ada sertifikat KIK itu sudah tidak bisa lagi.

 

Bupati Tegal pun berharap agar lebih banyak lagi produk-produk intelektual dari Kabupaten Tegal yang bisa tercipta lagi. Baik itu yang bersifat individual maupun komunal yang terlindungi hak kekayaan intelektualnya. Sehingga dapat mendorong lagi untuk Kabupaten Tegal yang lebih sejahtera dan berbudaya.

 

Dari ketiga makanan tersebut ada dua yang dari Kabupaten Tegal yaitu Kupat Bongkok yang berasal dari Desa Bongkok Kecamatan Kramat. Lalu Tahu Aci yang berasal dari Kecamatan Adiwerna.

 

Kalau sedang jalan-jalan ke Tegal, kalian dapat menemui tahu aci bertebaran alias banyak sekali penjual tahu aci. Rasanya yang empuk, kenyal, dan gurih merupakan perpaduan pas untuk teman ngobrol santai.

 

Kategori :