TEGAL, DISWAY JATENG - Satuan Narkoba Polres Tegal Kota kembali berhasil mengamankan pengedar narkoba. Kali ini dua paket sabu- sabu dengan barang bukti 0.72 gram ikut diamankan.
Kasat Narkoba Polres Tegal Kota Iptu Andi Susanto, didampingi KBO Ipda Maryono Kamis 22 Juni 2023 mengatakan, bahwa pelaku pengedar narkoba itu masih menjalani pemeriksaan penyidik.
BACA JUGA:Tangkap Bandar Narkoba, Polisi Malah Diserang Warga, Tersangka Pun Kabur
"Masih terus kami kembangkan perkaranya, " katanya.
Menurutnya tersangka dalam peredaran narkoba jenis sabu- sabu ini adalah RZ, 31, warga Desa Sutapranan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
"RZ kami amankan di Jalan Delima Kemandungan Kecamatan Tegal Barat. Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan dua paket sabu- sabu berat 0.36 gram per paket. Sehingga totalnya 0.72 gram, " ungkapnya.
BACA JUGA:Biadab! Gadis 16 Tahun Ini Digilir 11 Orang, Termasuk Oknum Kades, Guru, Polisi Ikut
Selain sabu- sabu barang bukti lain yakni sepeda motor pelaku yang digunakan saat bertransaksi.
"Sabar saja dulu. Kami masih terus melakukan pengembangan. Semoga nanti bisa mendapatkan pelaku lainnya, " pungkasnya. (*)