Karena pelaku melakukan esek-esek kepada anak dibawah umur dan juga memperlihatkan kemaluan kepada anak-anak yang menjadi korbannya. Sehingga itu yang membuat korban jadi trauma.
Kejadian pencabulan yang dilakukan oleh oknum pegawai BPN, sejak tahun 2022 dan laporannya dari 2022 sampai 2023 dengan waktu kurang lebih 7 bulan. Namun sangat disayangkan kasusnya mangkrak tidak ditangani.
Bahkan dari Polres Pemalang tidak memberikan kabar upaya penanganannya. Meskipun memberikan keterangan di media, namun tidak sesuai dengan kenyataannya.
"Buktinya hasil audensi dengan Polres Pemalang hasilnya pun tidak valid dengan kondisi yang ada" tandasnya.