Terpisah, Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiantoro mengaku sudah seringkali menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal untuk adanya penjaga palang pintu di JPL 40A Balapulang Kulon. Namun, hingga kini usulannya itu belum terakomodir.
--
"Kami sudah seringkali menyampaikan ke Ibu Bupati. Dan beliau akan menindaklanjutinya. Tapi entah kenapa sampai sekarang belum ada petugas jaganya," kata Krisbiantoro, saat dihubungi melalui telephon.
Dia mengemukakan, sejatinya perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten merupakan tanggungjawab dari pemerintah daerah setempat. Minimal ada rambu-rambu di kawasan JPL.
"Tapi alangkah baiknya ada penjaganya. Sehingga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas," kata Krisbiantoro. (adv)