Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal, Akhmad Wasari mengaku sejauh ini pihaknya sudah membentuk Satgas di tiap sekolah. Satgas itu selalu mengawasi para pelajar di lingkungan sekolah.
"Sebenarnya kami (pihak sekolah) sudah maksimal mengawasi siswa. Bahkan kami juga sudah membentuk Satgas," ujarnya.
Sementara, Kanit PPA Polres Tegal Ipda Indra Wijaya menyarankan, sebaiknya pihak keluarga rutin melakukan antar jemput siswa ke sekolah. Baik dilakukan oleh orangtua, kakak atau saudara lainnya.
"Kalau di antar jemput oleh keluarga, itu pengawasannya lebih intens," ucapnya.
Menurut Indra, sebenarnya aksi tawuran itu dilatarbelakangi dari saling ejek atau saling menantang melalui media sosial (medsos). Lantas mereka membuat perjanjian dan bertemu di sebuah tempat.
"Jadi bukan lewat WA (whatsapp), tapi lewat Facebook atau IG (Instagram). Bahkan, kalau pas tawuran, mereka sering live di IG," ujarnya.
Indra berharap, untuk mencegah kenakalan remaja dan aksi tawuran itu, semua pihak harus ikut berperan. Baik guru, orang tua maupun stakeholder lainnya. Karena jika hanya mengandalkan guru atau orang tua, cenderung tidak maksimal.
"Saat ini kami sudah mengamankan beberapa pelaku tawuran, dan mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.