Enam Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Tegal Diringkus

Senin 13-03-2023,11:25 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun

TEGAL (disway Jateng) – Setelah melakukan penyelidikan, kurang dari satu minggu Sat Reskrim Polres Tegal berhasil meringkus 6 pelaku utama pembunuhan siswa SMP   AZ (15), yang ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan tubuh penuh luka di areal persawahan di Jalan Lingkar Kota Slawi, Kamis 9 Maret 2023 sore.

 

Selain itu, Sat Reskrim Polres Tegal berhasil mengamankan 12 pelajar lain yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).

 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK didampingi Kasat Reksrim AKP Vonny Zarisky SIK MH   men yatakan , keenam pelaku tersebut membacok korban dengan   menggunakan senjata tajam , berupa clurit, samurai dan golok sisir hingga korban tidak bergerak.

 

"Keenam pelaku tersebut masing-masing   RD ( 17) warga Desa Paketiban Pangkah, RS ( 17) SMK swasta di Pangkah   warga Desa Curug Pagkah, EA ( 16) SMK swasta di Pangkah   warga Desa Tonggara Kecamatan Kedungbanteng,   GZ ( 15)   SMP BP   warga Desa Paketiban Pangkah, JA ( 13)   SMP BP warga Desa Talok Pangkah, dan DA ( 17)   pelajar SMP BP Pangkah warga Desa Curug Pangkah," kata Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK , Senin 13 Maret 2023.


Kapolres Tegal menunjukan senjata tajam yang digunakan untuk mewmbunuh korban-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

Ditegaskan tindak kekerasan kepada anak ini terjadi pada hari Kamis ( 9/3) sekitar pukul 15.30 WIB   di Jalan Lingkar Slawi masik Desa Curug Kecamatan Pangkah.

 

"Korban bersama teman satu sekolah melakukan tawuran dengan siswa MTs , tergabung dalam kelompok   RAFA yang berada di Desa Curug Kecamatan Pangkah. Korban sempat lari menuju areal persawahan dan di kejar oleh siswa MTs kelompo RAFA dan dibacok dengan menggunakan senjata tajam   hingga mengenai paha sebelah kiri, lengan sebelah kiri, jari manis dan jari kelingking sebelah kiri," paparnya.

 

Setelah mendapatkan informasi adanya kejadian tawuran di sekitar Jalingkos, Unit 1 Reskrim, Resmob, dan anggota Reskrim Polsek Pangkah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Disana polisi masih mendapati   anak-anak yang ada di sekitar TKP, yang selanjutnya diamankan di Balai Desa Curug.

 

"Selain   6 anak yang melakukan penggeroyokan terhadap korban, kami juga berhasil mengamankan sedikitnya   12 pelajar lainnya yang turut membawa senjata taja m . Namun tidak menggunakan senjata tajam tersebut untuk menganiaya korban," cetusnya.

 

Dari ke 12 pelajar yang turut serta dalam aksi tawuran tersebut ,   diamankan sedikitnya 5 buah clurit, 1 bilah samurai, 2 bilang pedang, dan 1 gobang sisir.

 

"Dalam aksi berdarah ini , juga melibatkan pelaku yang sempat melakuka aksi yang sama pada insiden 26 Frebuari 2023 dini hari di Jalan Mangga masuk Kelurahan Procot Slawi. Bahkan dari mereka ada yang berencana kabur ke Semarang , untuk meninggalkan jejak yang telah mereka perbuat," tegasnya.

 

Untuk 6 pelaku utama , bakal dijerat   dengan tindak kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 jo pasal 170 ayat 2   KUHP tentang kekerasan yang dilakukan bersama - sama dan UU Darurat   nomor 11 tahun 2012 , tentang senjata tajam.

 

Sedangkan 12 pelaku lainnya   kita sangkakan dengna pasal 2 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951. Dalam gelar rilis kasus tersebut , turut dihadiri kepala sekolah yang siswa didiknya terlibat dalam kasus perkelahian tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal , dan Dinas P3AP2 dan KB.

 

"Kami harap ini kasus yang terakhir , dan kami minta OPD terkait segera merapatkan barisan mencari formula untuk mencegah terulangnya kasus ini," pungkasnya. (*)

 

Kategori :