”Kami sangat khawatir terjadi longsor dan dampaknya sampai ke pondok pesantren. Sebab, kegiatan itu jaraknya tidak jauh dari pondok. Di bawah pondok ketinggiannya sampai 25 meter,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Danawarih Abdul Munif mengatakan bahwa kegiatan di sebelah makam Ki Gede Sebayu itu sudah ada izinnya dan pernah dilakukan sosialisasi terhadap warga yang dihadiri dari pihak dinas dan Forkopimcam Balapulang. Dalam sosialisasi tersebut yakni terkait kegiatan perataan.
”Sosialisasi yang pernah dilakukan itu yakni kegiatan perataan dan itu sudah ada izinnya. Soal kegiatan pengambilan dan pemindahan material, itu mungkin menjadi ranah dari dinas,” cetusnya.
Menanggapi hal itu, Penanggung jawab kegiatan yang merupakan pelaku usaha Nasru Zulmi mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan itu tidak mengganggu aktivitas jalan makam.
"Saya rasa nggak begitu mengganggu aktivitas jalan makam,” kata pemilik lahan melalui komunikasi Whatsapp.
Dia menjelaskan, kegiatan yang dilakukan itu sudah memiliki izin penggunaan akses dari Kementerian PUPR. Pihaknya juga mengirimkan beberapa bukti video sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait dengan kegiatan tersebut.
Soal galian, pihaknya mengaku rencananya akan dibuat rest area perluasan wisata religius makam agar bus besar dapat masuk ke parkir. Sehingga ke depan dapat terintegrasi ke situs Candiwulan yang selama ini belum tersentuh.
”Dalam pembangunan rest area, posisi tanah yang dibelakang itu saya pakai metode sempadan terasering. Insya Allah tidak terjadi erosi. Dan rencana ke depan saya akan membuat jalan alternatif naik ke atas yang tembus ke jalan raya, mungkin jalan itu berada di depan gerbang Desa Sesepan. Jalan alternatif itu sebagai upaya saya untuk menanggulangi bila mana terjadi kemacetan di lokasi wisata,” jelasnya.