Semarang (DiswayJateng) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung Komisi E DPRD Jateng yang mengusulkan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Kebijakan penyelenggaraan ketenagakerjaan memang menjadi perhatian setiap pemerintah daerah, setelah diundangkannya Undang-undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta peraturan pemerintah sebagai pelaksanaannya.
Pemprov Jateng Dukung Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Senin 12-12-2022,17:41 WIB
Editor : Steven TH
Kategori :