Ribuan Mahasiswa BEM Semarang Demo di DPRD Jateng, Bawa 14 Tuntutan soal TNI dan HAM

Ribuan Mahasiswa BEM Semarang Demo di DPRD Jateng, Bawa 14 Tuntutan soal TNI dan HAM

Suasana aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam BEM Semarang raya di depan pintu gerbang DPRD Jateng jalan pahlawan Semarang kamis 9 April 2026-Umar Dani -

SEMARANG, diswayjateng.com –Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Semarang Raya menggelar aksi demo di DPRD Jawa Tengah dengan membawa 14 tuntutan terkait TNI, HAM, dan reformasi militer.

 Massa yang datang dengan mengenaksn jas almamater menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (9/4/2026).

Aksi tersebut diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya Undip, USM, UNNES, UNISSULA, UPGRIS, dan UIN. 

Massa berjalan kaki dari kampus Undip Pleburan menuju lokasi aksi sambil membawa poster dan spanduk berisi berbagai tuntutan serta kritik terhadap institusi militer.

Sejumlah poster yang dibawa massa antara lain bertuliskan “Kembalikan TNI ke Barak” dan “Pukul Mundur TNI ke Barak”, serta berbagai pesan kecaman lainnya.

Di depan gerbang DPRD Jateng, massa secara bergantian menyampaikan orasi dan mendesak anggota dewan untuk menerima serta menindaklanjuti aspirasi mereka. 

Salah satu anggota DPRD Jateng, Muhaimin, menemui massa aksi di lokasi.

“Kami atas nama pimpinan dewan menyampaikan apresiasi atas aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa,” ujar Muhaimin di hadapan peserta aksi.

Dalam dialog tersebut, anggota Komisi B DPRD Jateng itu berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi BEM Semarang Raya menyampaikan 14 tuntutan, antara lain mendesak Mahkamah Konstitusi mengabulkan perkara Nomor 197/PUU-XXIII/2025,

memperkuat peran Komnas HAM, menarik militer dari ruang sipil, hingga mendorong reformasi menyeluruh institusi TNI.

Selain itu, massa juga menuntut pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus, reformasi sistem peradilan militer,

pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), serta penghentian segala bentuk tindakan represif terhadap masyarakat sipil.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah menjamin pemulihan hak korban kekerasan aparat, menonaktifkan oknum TNI yang terlibat pelanggaran, serta menyampaikan permintaan maaf resmi kepada publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait