
Semarang (DiswayJateng) – Relasi antara agama dan negara di Indonesia, berbeda dengan negara lain. Indonesia punya kekhasannya sendiri, karena meletakkan agama pada posisi yang penting. Buktinya tertuang dalam sila pertama Pancasila dan pasal 29 ayat (1) UUD 45 yang berbunyi Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.