" Dari 48 OPD sebanyak 13 OPD kabupaten dan 6 Badan Publik Kecamatan dinyatakan lolos dan dapat mengikuti Tahap III/Visitasi.Visitasi dimulai Kamis 20 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2022. Pertama dilakukan di 4 OPD Yaitu Bappeda dan Litbang, Setwan , Satpol dan Dinas Pendidikan dan Kebudayan dilanjut hari Senin 24 Oktober s.d. 31 oktober 2022 untuk 15 OPD yang lain,".
Pada tahap visitasi ada 5 indikator yg di visitasi yaitu memastikan pengisian SAQ sudah sesuai dengan kondisi real, penguasaan dan pelayanan Tim PPID sesuai SOP , Daftar Informasi Publik , Daftar Informasi Publik yg dikecualikan dan yanng kelima paparan PPID Pelaksana dalam upaya mewujudkan KIP di OPD. Bagi OPD yang dinyatakan lolos tahap Visitasi akan ikut tahap Uji Publik .
"Setelah uji publik maka akan ditentukan kategori masing-masing badan publik berdasarkan nilai yg dicapai dari 4 tahapan KIP Award," tegasnya.