Projo Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Tegal

Selasa 25-10-2022,07:19 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI (DiswayJateng) - Sejumlah pengurus dan jajaran DPC Projo (Pro Presiden Joko Widodo) Kabupaten Tegal menggeruduk kantor DPRD setempat, Senin (24/10).

 

Mereka mendatangi kantor tersebut untuk menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal.

 

Mereka juga membentangkan spanduk berukuran besar yang bertuliskan "APBD Perubahan Tahun 2022 Gagal, Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Sebaiknya Mundur", dan "Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal".

 

Pernyataan sikap itu dipimpin Ketua DPC Projo Kabupaten Tegal, Sugirman. 

 

Dalam kesempatan itu, Sugirman mengungkapkan bahwa kegagalan pengesahan APBD Perubahan 2022 adalah cermin buruk dari kegagalan komunikasi antara lembaga legislatif dan eksekutif yang berakibat pada gagalnya pemenuhan hak-hak rakyat atas pelayanan publik yang tertuang dalam pasal-pasal APBD Perubahan 2022.

 

"Karena itulah, kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tegal," cetus Sugirman, didepan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal yang terdiri dari Ketua DPRD Mohammad Faiq dan dua Wakil Ketua DPRD Rustoyo serta Agus Solichin.

 

Selain mosi tidak percaya, Sugirman juga mengawal kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Tak terkecuali, Projo juga mendesak unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tegal mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap publik yang diwakilkan. 

Kategori :