Luar Biasa, ASN Pemprov Jateng Kumpulkan ZIS Capai Rp57 miliar

Sabtu 15-10-2022,07:53 WIB
Reporter : Steven TH
Editor : Steven TH

Sukoharjo (DiswayJateng) - Nilai zakat yang dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui BAZNAS Jateng terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Terhitung sampai pekan kedua Oktober 2022 ini sudah terhimpun zakat dari ASN sebesar Rp 57 miliar atau setara dengan total zakat ASN pada tahun 2021 lalu.

    Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan saat ia baru memimpin Jawa Tengah, ZIS Jawa Tengah hanya sekitar Rp110 juta. Setelah ASN Pemprov Jateng didorong, ZIS pada tahun 2015 bisa naik menjadi Rp1,9 miliar. Trendnya terus naik dari tahun ke tahun setelah ada aturan sehingga pada tahun 2016 menjadi sekitar Rp8,5 miliar, tahun 2017 sekitar Rp18,1 miliar, tahun 2018 melonjak menjadi Rp31,7 miliar. Trend itu terus berlanjut menjadi Rp48,9 miliar pada tahun 2019, Rp50,4 miliar tahun 2020, dan pada tahun 2021 mencapai Rp57 miliar. Untuk tahun 2022 per bulan Oktober 2022 sudah mencapai Rp57 miliar.     "Ini kita mulai dari partisipasi teman-teman di pemerintahan. Alhamdulillah grafiknya di Jawa Tengah, di Pemprov yang saya mulai, minimal tanggung jawab saya, itu naik terus dan bagus naiknya. Kelipatannya juga sangat tinggi," kata Ganjar usai memberikan arahan dan membuka Rakorda BAZNAS dan LAZ se-Jateng di Hotel Grand Mercure, Sukoharjo, Jumat (14/10/2022).     Trend yang sangat bagus tersebut, lanjut Ganjar, merupakan hasil kerja keras yang dilakukan Pemprov Jateng bersama BAZNAS Jateng dalam mengoptimalkan dan membangun pengetahuan mengenai ZIS. Setelah pengetahuan diperoleh maka akan muncul kesadaran. Dari kesadaran itulah setiap ASN membayar ZIS.     "Jadi zakat infaq shodaqoh (ZIS), jangan salah, kekuatan ini dahsyat sekali. Kiai Daroji ini sudah improve dengan berbagai kegiatan. Ada yang konsumtif ada yang produktif. Ada pelatihan, ada ekonomi. Ya kalau bicara soal beasiswa, menolong orang di rumah sakit, tidak bisa bayar sekolah, bangun rumah itu sudah terlalu banyak. Tapi yang ide produktif ini jauh lebih banyak sehingga kalau ini bisa kita optimalkan rasa-rasanya akan banyak masyarakat yang kurang mampu akan tertolong," jelasnya.     Optimalisasi dalam menghimpun ZIS dari ASN merupakan contoh yang diberikan kepada masyarakat yang lebih luas. Maka daei itu sektor di luar ASN atau pemerintahan bisa didorong. Di antaranya perusahaan, hasil industri, hasil pertanian, dan berbagai sektor lainnya.      "Kalau itu mereka bisa kita kumpulkan maka akan jauh lebih baik. BAZNAS Pusat punya ide lebih hebat lagi, termasuk orang-orang Indonesia yang di luar negeri, termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) kita. Itu kekuatan yang dahsyat. Potensinya Indonesia bisa Rp 300 triliun. Itu tidak sedikit dan kita bisa membantu mensukseskan yang di pusat itu dari wilayah kita masing-masing," kata Ganjar.     Ketua BAZNAS Jateng KH Ahmad Daroji menambahkan, jumlah ZIS dari ASN Pemprov Jateng sampai pertengahan bulan Oktober 2022 ini sudah mencapai Rp57 miliar. Jumlah itu diperkirakan akan bertambah sehingga akhir tahun nanti dapat mencapai Rp70 miliar.     "Itu dari ASN saja. Kalau ditambah dengan ZIS yang masuk dari 30 BAZNAS kabupaten/kota, UPZ masjid-masjid, dan lainnya maka target tahun ini sebesar Rp2,1 triliun akan bisa tercapai dan bukan tidak mungkin target tahun depan sebesar Rp2,6 miliar juga dapat tercapai," ujar Ahmad Daroji dalam sambutannya.     Selain dikelola oleh masing-masing dinas dan UPZ, kata Daroji, sekitar 50 persen dari total ZIS disisihkan untuk kegiatan konsumtif. Misalnya bantuan untuk pembangunan masjid, bantuan sektor pendidikan sekolah dan madrasah, bantuan sektor kesehatan seperti membantu orang sakit atau bantuan peralatan kesehatan seperti kursi roda dan kaki palsu.     "Selain itu kita juga alokasikan unyuk bantuan bencana alam. Lalu juga kontribusi untuk pengentasan kemiskinan dengan bantuan RTLH dan bantuan produktif. Untuk RTLH sudah ada sekitar Rp6 miliar, lalu ada 14 pelatihan kerja yang dilakukan dengan total sekitar 8 ribu orang," jelasnya.(*)    
Tags : #zakat infaq sodaqoh #rtlh #baznas jateng
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini