JAKARTA, (DiswayJateng.id)– Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mensyaratkan Liga 1 musim 2022/23 tidak akan dilanjutkan.
Kompetisi resmi di bawah PSSI itu bisa dilanjutkan asalkan Ketua Umum PSSI, M Iriawan atau Iwan Bule mundur dari jabatannya.
Rekomendasi tersebut menjadi salah satu dari 12 rekomendasi TGIPF tragedi Kanjuruhan Malang yang telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam poin A rekomendasi TGIPF tersebut, ditegaskan pemerintah memang tidak mungkin mengintervensi PSSI.
“Namun, dalam negara Indonesia yang memiliki dasar moral dan etika serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri,” bunyi cuplikan rekomendasi tersebut.
Menurut TGIPF, pengunduran diri Iwan Bule itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban.
Terungkap pula jumlah korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 712 orang.
Jumlah itu terdiri dari 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, dan 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.
Bukan hanya itu, TGIPF juga merekomendasikan untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dengan menggelar forum tertinggi di PSSI, yakni Kongres.
“Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
“KLB ini untuk menghasilkan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan,” bunyi rekomendasi TGIPF.
Untuk mendukung proses perubahan tersebut, TGIPF pun merekomendasikan agar Pemerintah tidak memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
“Sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air,” tutur ketua TGIPF, Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Skretariat Presiden.
Meski demikian, TGIPF masih berharap pertandingan sepak bola di luar Liga 1, 2, dan 3 tetap berlangsung dengan memperhitungkan ketertiban umum.