Jaksa Agung Sebut Kasus Ferdy Sambo Perkara Biasa, 2 Perkara Akan Digabung

Kamis 29-09-2022,13:44 WIB
Reporter : Ismail Fuad
Editor : Ismail Fuad

Sementra Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejak awal timsus berkomitmen mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Selain itu, Irjen Dedi juga tak menampik P21 berkas perkara Ferdy Sambo.

Hal itu tidak terlepas dengan komitmen Kejaksan Agung untuk segera menyidang tersangka Ferdy Sambo.

“Ini bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan (Brigadir Joshua),” ujarnya.

Kategori :