Angka Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kabupaten Tegal Meningkat

Kamis 29-09-2022,08:10 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI (DiswayJateng) - Angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Tegal terus meningkat. Hal itu mengemuka saat jajaran Pengurus Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Tegal melakukan audiensi dengan pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, di ruang komisi setempat, Selasa (27/9).

 

Ketua RPA Kabupaten Tegal, Ma'adah mengatakan, meningkatnya kasus kekerasan tersebut, karena banyaknya faktor sosial dan lingkungan. 

 

Sehingga harus ada penanganan bersama oleh semua pihak. Baik pemerintah daerah maupun stake holder lainnya.

 

Termasuk juga harus ada perlindungan advokasi dan pendampingan serta pemberdayaan perempuan untuk kemandirian ekonomi keluarga.

 

"Karena itulah, kami (RPA) hadir di Kabupaten Tegal untuk memberikan pendidikan, perlindungan advokasi perempuan dan anak," kata Ma'adah, didampingi pengurus RPA lainnya, Eti Latifah dan Devi Indah Lestari.

 

Di hadapan pimpinan Komisi IV, Ma'adah juga menyampaikan tentang sejumlah program kerja RPA. Diantaranya, memberikan sosialisas pencegahan kekerasan anak dan perempuan di sejumlah sekolah dan desa.

 

Tak terkecuali juga memberikan pelatihan pemberdayaan ekonomi melalui forum warga dan para siswa sekolah.

  

"Selama ini kami (RPA) selalu bergerak sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Kami tetap jalan memberikan pedampingan dan advokasi serta pendidikan, perlindungan bagi perempuan dan anak," ujarnya.

Kategori :