Pemkab Kudus Salurkan Tunjangan untuk Guru SD dan SMP

Kamis 08-09-2022,10:10 WIB
Reporter : Rochman Gunawan
Editor : Rochman Gunawan

KUDUS (DiswayJateng) - Pemkab Kudus menyalurkan  bantuan untuk tunjangan kesejahteraan guru SD dan SMP sebesar Rp3,4 miliar.

 

Jumlah tersebut masih jauh dari alokasi anggaran sebesar Rp7,46 miliar untuk ratusan guru. 

 

"Penyaluran tersebut hingga Juli 2022, sedangkan bulan berikutnya akan kembali dicairkan secara bertahap," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Moch Zubaidi, Rabu (7/9).

 

Dia menyebut jumlah guru yang mendapatkan dana bantuan itu sebanyak 976 guru SD dan SMP dari sekolah negeri maupun swasta.

 

Untuk jumlah guru SD sebanyak 767 guru dan SMP sebanyak 208 guru. Dia menyampaikan dana yang tersalurkan untuk guru SD sebesar Rp2,59 miliar dari alokasi sebesar Rp5,66 miliar dan untuk guru SMP tersalur Rp854,1 juta dari alokasi Rp1,79 miliar.

 

Dia mengungkapkan jumlah penerima tunjangan guru setiap bulannya memang ada perubahan, terutama ketika ada yang beralih profesi atau pindah tempat mengajar.

 

Termasuk pada Juli 2022 ternyata banyak guru yang diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

 

"Berdasarkan surat keputusan Bupati Kudus, masing-masing penerima bantuan harus sesuai tempat mengajarnya saat didata. Ketika pindah tempat kerja, otomatis bantuannya gugur," katanya.

Kategori :