Selanjutnya, setiap penerima bantuan baik UMKM maupun sektor transportasi akan memperoleh sebesar Rp 600.000.
"Kemungkinan sekitar 7.000 orang tetapi ini belum diputuskan, masih pengumpulan data," katanya. (jpnn/gun)
Selanjutnya, setiap penerima bantuan baik UMKM maupun sektor transportasi akan memperoleh sebesar Rp 600.000.
"Kemungkinan sekitar 7.000 orang tetapi ini belum diputuskan, masih pengumpulan data," katanya. (jpnn/gun)