KENDAL, (DiswayJateng)- Di tengah isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Kamis 1 September 2022, sebuah gudang di Kabupaten Kendal Jateng digrebek polisi.
Gudang yang berada di Desa Kutoharjo Kecamatan Kaliwungu, Kendal tersebut diduga digunakan sebagai tempat penimbunan dan pengoplosan BBM jenis Pertalite.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengatakan atas temuan kasus tersebut, polisi mengamankan pelaku berinisial M (44).
"Pelaku diduga memanfaatkan situasi di tengah rencana kenaikan harga BBM tersebut untuk mencari keuntungan diri sendiri," katanya.
AKBP Jamal menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan sebuah gudang di Desa Kutoharjo yang diduga melakukan aktivitas pengoplosan BBM.
"Penimbunan dan pengoplosan BBM pertalite menjadi pertamax karena adanya kabar tentang akan naiknya harga BBM," katanya.
Setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, unit Satreskrim Polsek Kaliwungu melakukan penggrebekan gudang di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu.
Selain menggebrek gudang penimbun BBM, polisi juga menangkap pelaku M (44) warga Dusun Patukangan, Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu.
Pelaku telah melakukan penimbunan serta pengoplosan BBM jenis Pertalite di gudang penyimpanan.
Sedang modus yang digunakan pelaku adalah melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite dan melakukan pengoplosan di gudang penyimpanan dengan melakukan pemalsuan atau pengoplosan BBM jenis pertalite dijadikan BBM jenis pertalite dan pertamax.
Caranya, BBM jenis pertalite dicampur dengan bahan kimia tertentu cairan kondisat serta memberikan pewarna.
Yang nantinya BBM oplosan tersebut menjadi pertalite dan pertamax.
"BBM jenis pertalite yang murni tersebut dicampur dengan bahan kimia tertentu seperti cairan kondisat dan pewarna. Hasilnya BBM oplosan berjenis pertalite dan pertamax," tambahnya.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit KBM Suzuki Carry pick up No pol H 1807 SM, cairan kondisat 300 lt, empat kaleng pewarna merk Coloursea UK 250 gr, satu drigen UK 20 lt berisikan Pertalite murni, satu liter Pertalite oplosan, satu pompa penyedot, tujuh drigen UK 200 lt dan empat drigen UK 20 lt.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit 4 Satreskrim Polres Kendal.