Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal Sidak Pembangunan Gedung Perpusda, Ada Apa?

Selasa 02-08-2022,12:36 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

 

Namun, saat dilelang penawaran terendah Rp 2,135 miliar. Sisa lelang dimanfaatkan kembali untuk penambahan volume pekerjaan. 

 

“Jika ada aturannya, ini bisa dilaksanakan dinas lainnya. Tapi, apakah ini hanya untuk anggaran DAK atau bisa untuk anggaran lainnya,” tanya Gono. 

 

Dalam Sidak, Eko Djati menjelaskan, aturan pemanfaatan sisa lelang sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

 

 Namun, disayangkan pelaksanaan lelang selesai bulan Juni 2022, sehingga hanya mampu memaksimalkan sisa lelang Rp 210 juta. 

 

Sedangkan sisa anggaran lainnya akan dikembalikan ke Pemerintah Pusat. 

 

“Jika proses lelang selesai bulan 31 Maret 2022, maka bisa dimaksimalkan sampai 100 persen,” ujarnya. 

 

Dia mengungkapkan, pembangunan gedung itu diagendakan selesai 13 Desember 2022. Namun dengan progres saat ini yang sudah mencapai 26 persen, maka pekerjaan dimungkinkan bisa rampung pada awal Desember 2022. 

 

“Saat ini, sesuai jadwal harusnya capaiannya 18 persen. Namun, realisasinya sudah 26 persen,” pungkasnya. (yer)

Kategori :