TASIKMALAYA, (DiswayJateng)-- Aksi bully yang menimpa sorang murid Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya ini cukup keterlaluan. Korban perundungan oleh teman-temannya ini akhirnya meninggal dunia.
Siswa SD berinisial FH (11) di wilayah Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya itu dipaksa oleh teman-temannya bersetubuh dengan kucing lalu direkam dengan video. Selain dipaksa bersetubuh dengan kucing, murid SD itu juga dipukul dan dianiaya oleh rekan-rekannya.
Video yang sempat tersebar di media sosial hingga membuat FH lalu meninggal beberapa hari kemudian setelah alami depresi berat.
Sebelum meninggal FH sempat menceritakan ke ibunya bahwa dia di-bully oleh rekan-rekannya. FH depresi berat hingga tidak mau makan. Dia sempat mengeluh tenggorokannya sakit.
"Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," jelas ibu kandungnya kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022.
Jauh-jauh hari sebelumnya, korban mengaku sering di-bully dan dipukul teman-temannya di sekolah. Puncaknya saat dia dipaksa bersetubuh dengan kucing.
"Sebelum kejadian rekaman itu, korban juga mengaku suka dipukul-pukul oleh mereka. Sampai puncaknya dipaksa begitu (sama kucing)," jelas ibunya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, memberikan dukungan moril kepada salah seorang orang tua korban.
Kini pihaknya membantu melakukan pemulihan trauma serta kesehatan mental kepada keluarga korban.
"Jadi kami lakukan edukasi dan pendampingan untuk keluarga korban. Anak ini usia 11 tahun diduga di-bully temannya sampai depresi," katanya.
Akibat depresi berat, korban murung dan tidak mau makan dan minum. Setelah itu anak sakit, lalu pada hari Jumat lalu anak alami sakit dan dirawat selama dua hari di SMC.
“Korban meninggal dunia pada Minggu 18 Juli 2022 dalam perawatan di Rumah Sakit karena tidak mau makan dan minum,” ujar Ato Rinanto dikutip Radar Tasik.
Sementara itu, Polres Tasikmalaya sudah mendapatkan informasi berkiatan dugaan kasus perundungan atau bully tersebut. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo SIK MH sudah mendapatkan informasi kasus dugaan perundungan anak tersebut.
Pihak kepolisian pun memastikan penanganan kasus bullying tersebut secara tegas dan profesional.
"Kami akan bersikap profesional dalam menangani kasus hukum ini," kata Dian Pornomo.