DPRD Brebes Nilai RSUD Ketanggungan Belum Layak Operasi, Mending Jadi Puskesmas Saja

Selasa 19-07-2022,15:39 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : Ismail F

BREBES, (DiswayJateng)- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes menyatakan gedung Rumah Sakit Umum Daerah Ketanggungan belum layak beroperasi. Sebab, meski bangunan fisiknya sudah selesai dikerjakan tapi banyak sarpras dan fasilitas penunjang belum lengkap. 

Hal itu, terungkap saat rombongan Komisi IV dan Kepala Dinas Kesehatan Brebes meninjau lokasi, Senin (18/7). Hasilnya, sejumlah rekomendasi disampaikan untuk peningkatan layanan kesehatan sebagai Puskesmas Ketanggungan. "Dilihat dari kondisi bangunannnya saja, masih amburadul dan belum layak jika dilaunching sebagai rumah sakit. Sebaiknya jangan dipaksakan," terang Ketua Komisi IV DPRD Tri Murdiningsih saat dikonfirmasi Radar Tegal.

Beberapa rekomendasi pemanfaatan gedung, lanjut Tri, yakni memanfaatkan gedung RSUD untuk melayani pasien Puskesmas Ketanggungan. Khususnya, untuk pasien yang membutuhkan rawat inap dengan memanfaatkan SDM puskesmas. Sebab, idealnya peningkatan kualitas layanan kesehatan dari puskesmas ke rumah sakit. Jangan dibalik, sekelas RSUD tapi dipaksakan padahal belum layak.

"Nomenklatur perijinannya saja belum ada, jadi hanya bisa digunakan untuk pelayanan puskesmas," jelasnya.

Tri Murdiningsih menuturkan, banyaknya kekurangan sarpras dan fasilitas penunjang di gedung RSUD Ketanggungan masih terganjal perijinan.

Kemudian, baru dianggarkannya biaya sarpras dan fasilitas penunjang hingga mobil ambulance di APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 1 miliar. Termasuk, pengadaan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit untuk beroperasi sebesar Rp 3,5 miliar.

Selanjutnya, kebutuhan SDM sebanyak 184 personel yang masih terganjal ketentuan KEMENPAN RB. Yakni, dilarang merekrut tenaga honorer karena semua pekerja instansi pemerintah harus berstatus Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Sementara ini, baru merekrut Satpam 7 orang. Sebaiknya, alihkan layanan Puskesmas Ketanggungan ke gedung RSUD agar[ bisa dilakukan pemeliharaan," ujarnya.

Tri Murdiningsih menyampaikan, selain sejumlah rekomendasi tersebut pihaknya juga mendesak diprioritaskannya anggaran senilai Rp 4,5 miliar. Rinciannya, digunakan untuk pemeliharaan gedung, operasional hingga TPP tim nakes hingga akhir Desember mendatang. Targetnya, sebelum akhir tahun sudah ada nomenklatur sebagai dasar menerima anggaran dari Pemkab Brebes.

Sementara itu, Kepala Dinkes Brebes Ineke Tri Sulistyowati menambahkan, menanggapi rekomendasi Komisi IV terkait pemanfaatan gedung RSUD Ketanggungan pihaknya mengaku segera membahas dengan tim lintas sektoral untuk menggunakan gedung baru sebagai rawat inap puskesmas. Kemudian, sambil menunggu izin operasional dan nomenklatur rumah sakit layanan Puskesmas Ketanggungan dipindahkan ke gedung baru.

Kategori :