BREBES, (DiswayJateng)- Setelah berjalan alot, tanah aset desa di Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes akhirnya bakal segera ditukar guling dengan tanah milik pengusaha pupuk H. Umar Sidik.
Keputusan itu diambil usai proses musyawarah antara Pemdes bersama warga dihadiri Kepala Dinpermades Brebes Subagija dan unsur Muspika di balaidesa setempat, Selasa (19/7).
Musyawarah sempat berjalan alot karena sejumlah warga menolak tukar guling tersebut karena dianggap akan merugikan desa. Tanah kas desa seluas 20 ribu meter persegi tersebut dinilai sebagai aset produktif potensial jangka panjang desa. Sebab letaknya strategis di pinggir jalan Pantura sebelah barat SMPN 1 Bulakamba. Sementara calon lahan penggantinya tiga kali lipat luasnya namun berada di wilayah pelosok pedalaman desa.
"Warga dari empat RW yang ada di Karangsari, saya yakin mayoritas tidak setuju. Bahkan kalau diganti dengan luas tiga kali lipat seperti yang ditawarkan, itu tidak sebanding. Saya tidak lihat nominal tapi ini demi masa depan desa. Saya tegas tidak setuju," kata Budi salah satu warga.
Warga lain, Fauzan juga mengingatkan pemerintah desa agar berpikir panjang untuk melepas lahan tersebut karena sangat strategis. Tanah tersebut bisa menjadi ikon desa dan aset masa depan. Sehingga tidak pas ditukar dengan lahan yang lokasinya di pelosok.
"Untuk perkembangan Karangsari kedepan itu sangat potensial, baik secara ekonomi maupun sosial budaya. Mestinya harus bisa diwariskan kepada anak cucu kita, jangan sampai dilepas," tandasnya.
Fauzan memberi solusi ada tanah kas desa yang tidak produktif bisa jadi alternatif untuk tukar guling dengan pengusaha H Umar Sidik.
"Ada banyak tanah desa yang tidak produktif seperti di belakang Pom SPBU Karangsari, kenapa bukan itu saja yang ditukar guling? Dari Pantura juga tidak jauh," ujar Fauzan.
Di pihak lain warga setuju dengan tukar guling karena itu untuk rencananya untuk pembangunan pondok pesantren.
Pihak desa akhirnya memutuskan untuk voting, namun sebagian warga yang menolak tukar guling memilih untuk meninggalkan ruangan.
Kepala Desa Karangsari Sunarto mengatakan pelepasan aset desa tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama dengan BPD dan persetujuan warga.
"Sebetulnya Pak Haji Umar itu sudah lama ingin menukar tanah itu, tapi kepala desa sebelum saya tidak berani, mungkin belum terbuka hatinya. Jadi ini tidak ujug-ujug," katanya.
Selanjutnya pihak desa segera memproses tukar guling tersebut agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk menunggu tim appraisial untuk menilai harga tanah aset desa dan lahan penggantinya.
Sementara Umar Sidik mengatakan rencananya lahan milik desa tersebut akan digunakan untuk perluasan pondok pesantren miliknya yang dikelola oleh Yayasan Umar Sidik.
"Saya sudah pondok yatim piatu di rumah gratis semua. Rencananya mau diperbesar lagi itu juga kalau ditakdirkan Allah SWT tapi agar lebih besar lagi," katanya.