Sementara itu, kuasa hukum dari Ivan Maulana, Sunoko mengatakan pihaknya sudah memiliki saksi dan bukti. Menurutnya, di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Ivan bersama seorang temannya dimaki oleh Bupati Cirebon dengan dugaan acaman santet.
Dugaan ancaman ini juga dapat terlihat dari CCTV ruangan DPRD yang selalu stanby.
“Kalau CCTV-nya enggak mati, kan di dalam stand by terus. Makanya waktu bicara itu tidak jauh dari ketua DPRD juga, dan ada saksi yang kebetulan mendampingi,” ujar Sunoko.
Sunoko memastikan, akan mendampingi secara hukum dugaan yang membuat Ivan Maulana merasa tercancam dan tidak aman oleh Bupati Imron ini.
“Cuma kan harus ada juga alat bukti, kemungkinan kita akan ikuti seperti apa (langkah) dari pihak kepolisian. Mungkin satu Minggu paling lama kita akan datangi kembali polres untuk menanyakan sudah sejauh mana proses dari aduan kami,” pungkas dia. (yan)