Jangan Ada Lagi Penggusuran PKL di Tegal!

Kamis 30-06-2022,15:18 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M Sekhun

TEGAL (Disway Jateng) – Fraksi PKB DPRD Kota Tegal menegaskan tetap kukuh tidak boleh lagi ada penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Tegal. Yang perlu dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal adalah penataan PKL. Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB Yusuf Albaihaqi dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

 

“L okasi disebelah Rumah Makan D ewi untuk menata PKL yang ada di Alun-Alun Tegal dan J alan P ancasila . Di U bahan APBD 2022 , F raksi PKB mengusulkan adanya anggaran untuk penataan PKL yang disebelah timur Rumah MakanD ewi ,” kata Yusuf.

 
--

Sementara untuk lokasi di Jalan Ahmad Yani, Fraksi PKB memberikan catatan agar yang berjualan adalah mereka yang berhak. Tidak mengharuskan foodtruck, karena apabila diharuskan maka akan mematikan pengusaha kecil dan justru akan muncul mereka - mereka yang berduit . “K ami mengingatkan kembali fungsi penataan PKL bukan untuk bisnis tapi untuk pemberdayaan ,” ucap Yusuf.

 

Di samping itu, Fraksi PKB meminta Pemkot bisa membantu proses pelaksanaan penerimaan bantuan Program Pemerintah seperti KIP, KIS, dan mengingatkan tidak diperkenankannya guru, kepala sekolah atau karyawan sekolah dan juga termasuk di Dinas Kesehatan dan RSUDKardinah agar tidak mengatasnamakan Program Pemerintah dengan salah satu partai manapun.

 

“Dan bagi mereka yang mengatasnamakan Program Pemerintah mohon untuk diberikan sanksi yang keras,” ujar Yusuf. 

Kategori :

Terkait