TEGAL (Disway Jateng) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal mengungkapkan pelacakan ribuan data kependudukan yang ganda cukup sulit dilakukan. Sebab, ribuan data ganda yang dipresentasikan Dirjen Dukcapil Kemendagri tidak dilengkapi dengan by name by adress yang jelas. Terlebih , muncul aplikasi bar u yang one by one.
“ Alamat tidak detail. Ribuan data ganda susah untuk dilacak, ” kata Kepala Disdukcapil Basuki saat menyampaikan laporan dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Tegal, Jumat (24/6). Rapat Kerja dipimpin Ketua Komisi II Anshori Faqih, diikuti Wakil Ketua Komisi II Purnomo, Sekretaris Komisi II Zaenal Nurohman, dan Anggota Komisi II Sugiyono. Dibeberkan, Pemerintah Kota Tegal segera menindaklanjuti konsultasi yang dilakukan Komisi II ke Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan mengadakan Rapat Koordinasi yang dihadiri ketua DPRD, wali kota, sekda, OPD, camat, lurah, kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, ketua MKKS, dan koordinator Relawan Adminduk. Surat Edaran Sekda untuk Penunggalan Data dan Perekaman Massal serta Verifikasi Data Ganda juga telah diterbitkan. Dalam sasaran rencana aksi, total data ganda yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri mencapai 14.888. Setelah dicleaning alamat berjumlah 8.149. Perekaman KTP Elektronik 13.055 dan data anomali 992. Basuki memaparkan, sebanyak 4.490 warga berdata ganda di Kabupaten Tegal, 952 Kabupaten Brebes, 421 Kabupaten Pemalang, dan 49 Kota Pekalongan. Dari 8.149 data ganda, yang sudah terverifikasi 218 yaitu di Kelurahan Debong Lor, Pekauman, Keturen, Kejambon, Mangkukusuman, dan Slerok. Sedangkan 7.807 lainnya tidak diketahui. Sementara dari target perekaman 13.055 yang dilakukan 14 Juni sampai 21 Juni, diketahui 679 di antaranya sudah direkam, 921 pindah, 12 meninggal, sehingga totalnya 11.443. “Kami ingin mengeksekusi by system, tetapi muncul aplikasi baru yang digunakan Disdukcapil seluruh Indonesia. Yang dipresentasikan Dirjen Dukcapil Kemendagri tidak mudah,” ujar Basuki. Ketua Komisi II Anshori Faqih menyampaikan, political will penyelenggara pemerintahan sebenarnya clear untuk sinkronisasi data kependudukan. Rapat Kerja dengan Disdukcapil menghasilkan rekomendasi Disdukcapil harus melanjutkan rencana aksi berikutnya untuk menyelesaikan data ganda. Disdukcapil agar segera melakukan sinkronisasi data kependudukan. “Selain itu, perlu dukungan dan peran aktif RT, RW, kelurahan, dan kecamatan,” ungkap Anshori.Kok Bisa, Ribuan Data Ganda di Kota Tegal Sulit Dilacak
Senin 27-06-2022,11:02 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Rabu 02-08-2023,07:58 WIB
Mantap! Disdukcapil Kota Tegal Lauching Sigap Pa Kemat, Permudah Kepengurusan Akta Kematian
Rabu 09-11-2022,08:15 WIB
Inovasi Si Cerpen Cinta Disdukcapil Kota Tegal, Permudah Pelayanan Dokumen Kependudukan
Selasa 11-10-2022,15:42 WIB
Keren! Disdukcapil Kota Tegal Luncurkan Inovasi LAMPION, Masyarakat Akan Dapat Pelayanan 4 In 1
Kamis 06-10-2022,12:26 WIB
Disdukcapil Kota Tegal Layani KIA dan KTP Digital di Mall Pelayanan Publik
Jumat 02-09-2022,18:59 WIB
Didukcapil Kota Tegal Sosialisasikan Penerapan Digital.id
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,19:00 WIB
Di Balik Jeruji Saat Natal 2025, Lapas Batang Jamin Napi Ibadah Bersama Keluarga
Sabtu 20-12-2025,14:01 WIB
Zulhas Sebut Perpres 113 Tahun 2025 Tingkatkan Efisiensi Industri Pupuk Nasional
Sabtu 20-12-2025,22:30 WIB
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Bandang di Sumatra
Sabtu 20-12-2025,16:46 WIB
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Jepara Raih Predikat Informatif
Terkini
Minggu 21-12-2025,13:01 WIB
Perwira Menengah Polda Banten Jabat Kapolres Salatiga, Kenyang Ilmu DEA dan FBI
Minggu 21-12-2025,12:46 WIB
Robot Knalpot Brong Exit Tol Adiwerna Tegal Sambut Pemudik Nataru
Minggu 21-12-2025,12:34 WIB
Targetkan Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026, Bupati Jepara Janjikan Atlet Bonus Besar
Minggu 21-12-2025,12:00 WIB
Kondisi Jalur Akses Wisata Guci Tegal Aman Dikunjungi Wisatawan
Minggu 21-12-2025,11:00 WIB