TEGAL (Disway Jateng) - Kondisi rumah Sutati yang memprihatinkan mengundang perhatian DPC PDI Perjuangan Kota Tegal. Usai mengikuti Rapat Kerja Nasional secara daring, kader banteng turun tangan mengunjungi rumah Sutati, Selasa (21/6).
Dengan iuran anggota partai, Ketua DPC Edy Suripno mengatakan, PDIP siap melakukan gotong royong untuk membenahi rumah warga Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur tersebut.
"Besok kami hadirkan tukang, pekerjaan yang akan dikerjakan genteng, plafon, usuk, dan tulangan. Lantai bawah sudah bagus, tinggal bagian atas," kata Edy yang berkunjung bersama jajaran pengurus DPC.
Sekretaris DPC Kusnendro yang juga Ketua DPRD menambahkan, rumah Sutati beberapa kali diusulkan Program Rumah Tidak Layak Huni dan program lainnya. Namun, tertolak karena terkendala status tanah SK. Dalam kondisi seperti ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal tidak bisa berbuat apa-apa.
"Karena itu, Dewan mendorong Pemkot segera menyelesaikan persoalan tanah SK," ujar Kusnendro.
Sutati mengaku terharu atas bantuan PDIP. Rumah perempuan berusia 50 tahun tersebut ditempati sejak 1970, dan sekarang dihuni oleh 3 Kepala Keluarga, sementara sang suami meninggal pada 2009. Rumah ini sudah lama mengalami kerusakan.
"Kemarin, gentengnya sempat jatuh dan mengenai anak," tutur Sutati.