Kumuh dan Hambat Normalisasi, Bangunan di Atas Saluran Harus Ditertibkan

Rabu 15-06-2022,11:45 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M Sekhun

TEGAL (Disway Jateng) - Maraknya bangunan yang berdiri di atas saluran air menjadi perhatian serius Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal. Karena dapat menghambat normalisasi saluran sebagai upaya dalam menangani banjir, Komisi III memandang bangunan yang berdiri di atas saluran air tersebut perlu untuk ditertibkan.

 

“ Bangunan di atas saluran perlu ada upaya penertiban ,” kata Sekretaris Komisi III Sisdiono Ahmad, kemarin.

 

Sisdiono melanjutkan, mekanisme penertiban diawali dengan Surat Peringatan sebanyak tiga kali. Pemerintah Kota Tegal harus mencegah bangunan di atas saluran air sejak dini. Jangan menunggu bangunan tersebut berdiri. “ Kalau sudah banyak sepert i ini kan susah, akan diprotes. Yang akan memb angun harus dilarang, untuk yang sedang membangun ditangani d engan persuasi f,” ujar Sisdiono.

 

Lebih lanjut Sisdiono mengungkapkan, untuk menangani banjir dan rob dibutuhkan peninjauan kembali Grand Design Sitem Drainase yang pernah dibuat 2011. Karena sudah berusia sebelas tahun, Grand Design tersebut harus disesuaikan dengan eksisting, mengingat terjadinya perubahan permukaan tanah di Kota Tegal.

 

“Di Muarareja banyak tanah warga menjadi laut, penurunan permukaan tanah terjadi, ini hasil studi IPB. Karena itu, kami m engusulkan ada review Grand Design Sistem Drainase Kota Tegal,” sebut Sisdiono.

 

Karena fenomena bangunan di atas saluran air menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir dan banyak masyarakat yang abai terhadap dampak akibat didirikannya bangunan di atas saluran air, Anggota Komisi III Bayu Arie Sasongko mendorong dibuatnya Peraturan Daerah yang mengatur tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran air.

 

“Diperlukan Perda dan Perwal yang mengatur tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran air. Mengingat masih banyak masyarakat yang abai terhadap dampak lingkungan yang muncul akibat didirikannya bangunan permanen di atas saluran air,” ucap Bayu.

Kategori :