
Semarang (DiswayJateng) - Capek atau malas antre di kantor? Ada kabar gembira untuk warga Kota Semarang. Kini tidak perlu lagi mengantri di Kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).