Total PMK Jadi 237 Kasus, Kapolda Jateng Ikut Ambil Tindakan

Minggu 15-05-2022,21:49 WIB
Editor : Ismail F

SEMARANG, (DiswayJateng)-- Jumlah ternak di Jateng yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga Sabtu (14/5) dilaporkan total 237 kasus. Itu setelah ada tambahan 122 ekor hewan ternak yang terinfeksi.

Persebaran ternak yang terinfeksi ini berasal dari sejumlah daerah meliputi Kota Semarang, Pemalang, Cilacap, dan Kabupaten Semarang.

Kemudian daerah yang turut terdampak dalam persebaran PMK yakni Banjarnegara, Boyolali, Rembang, Wonosobo, Banyumas, Purbalingga, dan Klaten.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, dikutip Antara langsung ambil tindakan terhadap kasus PMK di wilayahnya.

"Ada penambahan ternak yang diduga terinfeksi penyakit mulut dan kuku pada hari ini sebanyak 122 ekor," kata Kapolda Jateng dari genpi.co.

Kapolda langsung menerbitkan sebuah telegram berisi tentang panduan penanganan PMK oleh jajaran kepolisian.

Selain itu, dia juga mendorong kepolisian bersinergi dengan pihak terkait untuk menggelar pengobatan, vaksinasi hingga penanganan ternak yang terinfeksi.

Dia juga memerintahkan jajarannya menggelar sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara isolasi ternak yang diduga terinfeksi PMK.

Tags :
Kategori :

Terkait