Tahapan Mulai Tahun Depan, Pilkada Brebes Belum Dianggarkan. Kok Bisa?

Jumat 01-04-2022,13:48 WIB
Editor : Ismail F

BREBES (Disway Jateng)-- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Brebes. Sebab, hingga kini kepastian anggaran pelaksanaan pesta demokrasi tersebut masih bureng.

Belum adanya kejelasan anggaran Pilkada 2024, diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes M Riza Pahlevi. Hal itu, disampaikan saat mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) Tahun 2023 secara daring, Kamis (31/3/2022).

Menurutnya, kepastian alokasi anggaran Pilkada Serentak 2024 harus menjadi prioritas. Sebab, meskipun pelaksanaan Pilkada Serentak sudah ditetapkan pada 27 November 2024, namun tahapan Pilkada 2024 dipastikan terjadwal mulai November 2023 mendatang.

Terlebih, dari 34 kabupaten kota di Jawa Tengah sudah mulai dibahas. Sehingga, hanya Brebes belum dilakukan pembahasan dan masih sebatas koordinasi dengan Badan Kesbangpol.

Riza menambahkan jika KPU sudah mengajukan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sejak awal 2020 lalu. Yakni sebesar Rp 148 miliar.

"Sampai sekarang, belum ada pembahasan lebih lanjut bersama TAPD. Padahal, daerah lain sudah menarik perhatian".

S ebagai komitmen penyelenggara pemilu, lanjut Riza, mengajukan permohonan kembali mengajukan RAB terbaru. Hal itu, sesuai dengan instruksi KPU dengan harapan segera ditindaklanjuti.

"Besarnya anggaran Pilkada serentak, karena ada penambahan jumlah TPS. Yakni, tiap TPS hanya 400 pemilih. Kemudian, usulan kenaikan honor badan adhoc, dan ada anggaran penanganan covid-19," terangnya.

Riza Pahlevi menuturkan, penganggaran pilkada serentak menjadi urusan wajib pemerintah daerah masing-masing. Sehingga, butuh kepastian dan pembahasan lebih detail karena anggaran lumayan besar. Musrenbang tersebut, menjadi momentum yang tepat untuk mengingatkan agar Pemkab Brebes.

Di sisi lain, KPU rovinsi merekomendasikan pengajuan anggaran ke Pemkab secara lengkap. Tujuannya, kepastian sharing anggaran antara provinsi dengan kabupaten kota belum ada.

Sementara itu, Kepala Baperlitbangda Brebes Apriyanto Sudarmoko saat dikonfirmasi menambahkan, terkait pengajuan anggaran pilkada serentak 2024 yang sudah diusulkan KPU segera dibahas. Hanya saja, butuh koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan TAPD. Mengingat, prioritas pembahasan Musrenbang masih fokus pada sejumlah pekerjaan rumah 2023 mendatang.

"Yang jelas, Pemkab Brebes pasti menganggarkan pilkada serentak. Tapi, untuk nominalnya masih menyesuaikan dengan kemampuan daerah," imbuhnya.

Penulis: Syamsul Falaq

Editor: Ismail Fuad

Tags :
Kategori :

Terkait