WONOSOBO (Disway Jateng) - Agar bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khusuk, selama bulan Ramadan jam kerja ASN di Kabupaten Wonosobo akan berubah. Pemerintah telah memutuskan ASN hanya bekerja selama 7 jam dalam sehari.
“Ini aturan jam kerja ASN dari Kemendagri pada bulan Ramadan, kami sudah sampaikan ke seluruh OPD,” kata Kabag Organisasi Setda, Endang Lisdiyaningsih, kemarin.
Menurutnya, pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai ASN .
“Ada perbedaan untuk ASN dengan 6 hari kerja dan 5 hari kerja, hanya saja yang kita gunakan yang 5 hari kerja,” ujarnya.
Dijelaskan, hari Senin hingga Kamis, ASN akan bekerja selama 7 jam dalam sehari dengan pola pengaturan waktu dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
“Durasi itu dikurangi setengah jam untuk istirahat, jam 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB,” ucapnya.
Sementara hari Jumat, pola waktunya sedikit berbeda. ASN akan bekerja pada pukul 07.30 WIB dan pulang pada pukul 10.00 WIB.
“Untuk hari Jumat jam kerja mulai pukul 7.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB,” imbuhnya.
Ditambahkan Endang, hal tersebut juga berlaku bagi ASN yang menjalani pola kerja Work from home (WFH) bekerja dari rumah dan Work from Office (WFO) atau bekerja dari kantor.
“Secara efektif jam kerja ASN harus memenuhi minimal 32,5 jam perminggu,” katanya.
Untuk OPD yang memberikan pelayanan kepada masyrakat, akan mengikuti pola tersebut, namun akan diatur lebih lanjut oleh masing masing pimpinan OPD. (gus)
Editor : Sekhun