Ibu Pembunuh Anak Kandung di Brebes Belum Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya

Selasa 19-04-2022,09:10 WIB
Editor : Ismail F

BREBES (DiswayJateng) -- Terduga kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap anak kandung di Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes masih menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Amino Gondo Hutomo Semarang.

Hasil sementara, yang bersangkutan diketahui mengalami gangguan kejiwaan berat akibat trauma yang dialaminya. Polisi pun belum bisa menetapkannya sebagai tersangka.

Pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak kecil hingga sekarang. Gangguan jiwa ini akibat pelaku sering mendapatkan kekerasan saat ia masih kecil dan dipendam hingga dewasa.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, sampai saat ini terduga pelaku masih mengalami halusinasi yakni sering mendengar bisikan-bisikan. Dari keterangan dokter pemeriksa kejiwaan pelaku, terduga pembunuh anak kandung ini mengalami gangguan jiwa berat. Sehingga, polisi masih berkoordinasi dengan kejaksaan dan pihak terkait lainnya untuk menetapkan status hukum terduga pelaku.

"Kalau mengacu UU KUHP Pasal 44, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak dapat dihukum atau dipidana. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Jaksa dan lainnya terkait status hukum terduga pelaku," kata Kapolres dalam keterangan pers, Senin (18/4).

Sementara itu, Dokter Kejiwaan RSUD Dr. Soeselo Slawi, dr. Gloria Immanuel, Sp.KJ. mengatakan, pemeriksaan oleh tim dokter kejiwaan di RSUD Dr. Soeselo Slawi terhadap terduga pelaku dilakulan hampir satu bulan lamanya. Pemeriksaan yang dilakukan dengan beberapa tahap ini menyimpulkan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa berat yang nyata.

"Pertama, gangguan jiwa berat ini karena terduga pelaku selalu mendengar bisikan-bisikan di telinga yang sudah menetap lebih dari satu bulan. Yang kedua, adanya keyakinan menetap yang tidaj sesuai logika atau kami menyebutnya sebagai wahan. Sudah enam bulan terduga mengalami gangguan jiwa tersebut," katanya.

Gangguan jiwa ini juga sudah mengganggu terduga pelaku dalam beraktivitas sehari-hari. Kejiwaan ini juga sudah menurunkan kemampuan fungsinya, baik fungsi sosial, fungsi ekonomi, maupun fungsi sebagai seorang ibu.

Tags :
Kategori :

Terkait