Dua TNI Bikin Sembilan Begal Kocar-Kacir, Begini Kronologinya

Selasa 10-05-2022,17:22 WIB
Editor : Ismail F

JAKARTA, (DiswayJateng)-- Sembilan orang pelaku percobaan perampokan atau begal kocar-kacir setelah calon korbannya dua anggota TNI melawan.

Diketahui, sembilan orang tersebut mencoba merampok atau pembegalan terhadap dua orang anggota TNI dari Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/5).

Kini para pelaku berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini ada sembilan orang, enam orang dewasa, tiga di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).

Para pelaku tersebut masih berusia belasan tahun, bahkan tiga diantaranya masih di bawah umur saat ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Tersangka yang ditangkap pertama yang ditangkap diketahui bernama MRH alias Muhamad Rizky (20). Sedangkan delapan tersangka lainnya berinisial MRM (19), RM (24), MB (16), FR (17), TP (21), MAH (15), AM (19) dan RM (19).

Dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor yang digunakan saat terjadinya tindak percobaan perampokan terhadap kedua anggota TNI tersebut, kemudian lima unit ponsel, dan satu buah batu konblok yang dilempar kepada korban.

Adapun motifnya adalah ingin merampas sepeda motor dan harta benda milik korbannya.

Tags :
Kategori :

Terkait