Densus 88: NII Cuci Otak 77 Anak Usia 13 Tahun, Berkembang di Banyak Daerah

Selasa 12-04-2022,20:28 WIB
Editor : Ismail F

JAKARTA (Disway Jateng) -- Densus 88 mencatat banyak anak di bawah umur yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Mereka dicuci otaknya agar militan kepada NII.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan ada 77 anak berumur 13 tahun dicuci otaknya oleh NII. Perwira tinggi Polri itu juga menyebutkan ada 126 orang dewasa yang direkrut NII saat berusia belasan tahun.

"Ditemukannya 77 orang anak berumur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," kata Ramadhan, Selasa (12/4).

Karena itu, Polri berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna mengembangkan jaringan tersebut. "Orang dewasa direkrut saat usia masih belasan tahun," ujar Ramadhan.

Alumnus Akpol 1991 itu perekrutan anggota NII dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Sebab, dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia.

"Proses perekrutan anggot NII juga digelar secara terstruktur. Khusus bagi yang akan diangkat menjadi pengurus atau pejabat," kata Ramadhan.

Ramadhan menyebutkan proses perekrutan untuk menjadi anggota NII melewati empat tahap yang disebut pencorakan. "Tiap calon warga harus melalui tiga tahap baiat," ujar dia.

Jaringan tersebut, kata Ramadhan, berkembang masif di berbagai wilayah tanah air, yakni Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat (Sumbar).

Tags :
Kategori :

Terkait