Bareskrim Polri Tak Jadi Sita Uang Rossa, Beda dengan Ivan Gunawan

Rabu 27-04-2022,00:00 WIB
Editor : Ismail F

JAKARTA, (DiswayJateng) - Bareskrim Polri memutuskan tidak jadi menyita uang Rp 172 milik Rossa yang didapatkan dari DNA Pro.

Berbeda dengan selebriti lain yang mendapat uang dari DNA Pro terpaksa disita karena berbeda dengan yang dialami oleh Rossa.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut ada sejumlah alasan yang menyebkan uang Rossa tak jadi disita.

Salah satu asalan yang paling kuat adalah tak ditemukannya niat jahat dalam aliran uang tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan 'mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro kepada Rossa," kata Whisnu, dukutip dari PMJ NEWS, 26 April 2022.

Lanjut Whisnu, underlying transaction atas uang bayaran manggung yang diterima Rossa usai mengisi acara DNA Pro juga termasuk causa atau sebab yang halal.

"Atas kesimpulan tersebut, dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri," tukasnya.

Berbeda dengan presenter kondang, Ivan Gunawan. pria yang biasa disapa Igun itu harus menyerahkan uang ratusan juta ke penyidik Bareskrim Polri.

Tags :
Kategori :

Terkait