Ungaran (DiswayJateng) Hibah bidang keagamaan tahap II yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, Rabu (06/04/2022) dicairkan. Pencairan tahap kedua ini lebih besar dibandingkan dengan tahap pertama.
“Tahap satu sudah difasilitasi pemberkasan sebanyak 405 lembaga pendidikan keagamaan senilai Rp 22.168.000.000. Sudah kami cairkan semua. Sedangkan untuk pelaksanaan pencairan tahap kedua ini ada 715 lembaga senilai Rp 31.950.000.000,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Imam Masykur dalam acara Pencairan Hibah Bidang Keagamaan tahap II di Gedung PKK.
Memperhatikan kondisi yang masih pandemi covid 19, kata Imam, pencairan tahap kedua ini dilakukan selama tujuh hari kerja, yakni mulai tanggal 6 sampai 19 April 2022. Per hari, petugas melayani sebanyak 100 lembaga.
Lebih lanjut, Imam secara rinci menginformasikan lembaga-lembaga yang menerima hibah. Lembaga tersebut adalah raudlatul athfal atau bustanul athfal sebanyak 90 lembaga dengan nilai Rp. 3,95 miliar, madrasah ibtidaiyah sebanyak 213 lembaga dengan nilai Rp 10,885 miliar.
“(Madrasah Ibtidaiyah) ini yang paling banyak se-Jawa Tengah. Kemudian madrasah tsanawiyah dengan nilai Rp 3,795 miliar untuk 69 lembaga, madrasah aliyah Rp 1,995 miliar untuk 28 lembaga,” tuturnya.
Selanjutnya yang mendapat dana hibah adalah pondok pesantren sebanyak 75 lembaga, dan TPQ sebanyak 144 lembaga.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang secara simbolis menyerahkan dana hibah itu mewanti-wanti agar dana yang diperoleh digunakan dengan baik. Lembaga-lembaga keagamaan juga diharapkan memberi bekal ilmu yang bisa menambah kecintaan kepada NKRI.
"Kami melihat bahwa NKRI ini saat ini perlu kita kuatkan lagi ukhuwah basyariah (atau) ukhuwah insaniyah-nya (persaudaraan umat manusia) dan ukhuwah diniyah. Dan di sini saya menekankan bahwa kalau NKRI ini tidak bisa kita jaga dengan baik, maka apa yang kita laksanakan untuk ibadah, pasti akan terganggu," jelasnya.