Lebaran Makin Dekat, Ombudsman Jateng Cek Posko Pengaduan THR

Rabu 27-04-2022,16:38 WIB
Editor : Gabrielsmg

“Pengaduan yang sudah masuk ke Posko THR ini akan kami pantau penyelesaiannya, dan kami siap memberikan saran masukan apabila diperlukan” ujar Farida. 

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah, Elyna Nazla juga menyampaikan bahwa sampai hari ini belum ada pengaduan masyarakat terkait penerimaan THR yang dilaporkan kepada Ombudsman. 

Elyna mengimbau kepada masyarakat agar menyampaikan ke Posko THR yang dibentuk oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah terlebih dahulu, apabila tidak mendapat pelayanan sebagaimana mestinya, maka agar melaporkan kepada Ombudsman melalui Call Center 137, website atau Whatsapp di nomor 0811 998 3737. 

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah menekankan kepada semua pihak untuk mengoptimalkan upaya sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam rangka pemenuhan hak-hak tenaga kerja berupa terkait Tunjangan Hari Raya.(Gabriel)

Tags :
Kategori :

Terkait